Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Balangan serahkan langsung hasil laporan pengawasan Pilkada tahun 2020 ke Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia.

Anggota Komisioner Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Balangan Mizwar Ilhamy di Paringin Rabu, mengatakan sebagai pertanggungjawaban yang diamanatkan dalam undang-undang No.10 tahun 2016, Bawaslu Kabupaten Balangan menyusun laporan akhir hasil pengawasan semua tahapan pemilihan. 

"Bahwa dalam rangka mewujudkan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota yang demokratis, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota," kata dia.

Mizwar berharap hasil pengawasan yang telah disusun tersebut, dapat menjadi bahan evaluasi dalam melakukan serta menjadi perbaikan regulasi Pemilu dan Pilkada yang akan datang.

"Semoga hasil ini dapat menjadi bahan evaluasi kami ke depan dalam melakukan perbaikan regulasi Pemilu dan juga Pilkada yang akan kita hadapi nantinya," harapnya.

Penyerahan laporan sendiri diserahkan langsung oleh anggota Komisioner Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Balangan, Mizwar Ilhamy beserta staf Divisi Pengawasan, Nasrullah kepada anggota Bawaslu RI koordinator Divisi Pengawasan & Sosiailisasi Muchammad Afifuddin di Kantor Bawaslu RI Jakarta.

Pewarta: Ragil Darmawan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021