Martapura, (Antaranews Kalsel) - Sebanyak 404 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, menerima surat keputusan pengangkatan calon pegawai negeri sipil.


Bupati Banjar Khairul Saleh secara langsung menyerahkan SK tenaga honorer pada apel gabungan, Senin di halaman Kantor Bupati Banjar Jalan Ahmad Yani Km 40 Martapura.

"Banyak tugas dan tanggung jawab yang harus dijalankan disamping aturan yang menjadi pedoman sebagai aparatur pemerintah," ujar bupati usai menyerahkan SK.

Ia mengatakan, PNS sebagai abdi pemerintah dan pelayan masyarakat memiliki tugas dan tanggung jawab melayani masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan.

Dijelaskan, pelayanan yang diberikan aparatur pemerintah harus maksimal sehingga masyarakat bisa merasakan kepuasan atas kinerja PNS sebagai pelayan masyarakat.

"Tunjukkan kinerja yang baik dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat sehingga mereka menikmati kepuasan atas pelayanan pemerintahan," pesannya.

Bupati juga berpesan, honorer yang telah naik status menjadi CPNS mampu menjadi teladan baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat sehingga citra PNS semakin baik.

"Kualitas kinerja juga harus lebih ditingkatkan. Jangan sampak karena sudah diangkat menjadi PNS, justru kualitas kerja menurun, sebaliknya harus meningkat," ujar dia.

Dikatakan, setiap PNS hendaknya juga mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah baik melalui inovasi maupun keahlian yang dimilikinya sesuai bidang ilmu.

"Keberhasilan pembangunan daerah berada di tangan aparatur yang tinggi semangat kerja dan disiplinnya sehingga kami berharap PNS mampu berinovasi dan berprestasi," kata dia.

Salah seorang pegawai honorer penerima SK Ahmad Sayuti mengaku bahagia menerima SK pengangkatan CPNS setelah mengabdi cukup lama di Bagian Humas Pemkab setempat.

"Kami bahagia dan berterima kasih kepada bupati dan pejabat terkait lain sehingga bisa diangkat menjadi CPNS," ujar honorer yang mengabdi selama sembilan tahun lebih itu.

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015