DPRD dan pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) mendukung ujicoba tilang pengendara kendaraan bermotor dengan sistem elektronik atau e-tilang pada April mendatang.

Dukungan tersebut disampaikan dalam rapat gabungan Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalsel yang juga membidangi perhubungan bersama stakeholder di Banjarmasin, Rabu (10/2) malam.

Dalam rapat yang dibuka/ditutup Ketua DPRD Kalsel Dr (HC) H Supian HK SH MH, dan dipimpin Ketua Komisi III H Sahrujani tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Maesa Sugriwo SIK menyampaikan masalah e-tilang.

"Berdasarkan keinginan Bapak Kapolri, Kalsel masuk ujicoba e-tilang April mendatang," lanjut perwira menengah polisi penyandang melati tiga tersebut.

Ia menerangkan, secara tidak langsung pelaksanaan e-tilang salah satu upaya mengurai kemacetan serta kecelakaan lalulintas (Laka Lantas), dan bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Selain itu, dengan e-tilang akan menekan pelanggaran serta mengurangi urusan dengan melalui calo atau cara- cara ilegal, tambah mantan Wadir Lantas Provinsi Banten.

"Untuk e-tilang tersebut sementara kita pasang pada dua titik yang arus lalulintasnya terpadat atau sering terjadi kemacetan," demikian Measa Sugriwo.

Penyediaan atau pengadaan perangkat e-tilang tersebut rencana atas bantuan pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel dengan perkiraan harga sekitar Rp1,9 miliar per unit.

Pada rapat tersebut hadir Pejabat Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar yang juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) provinsi setempat.
Suasana rapat gabungan Komisi III DPRD Kalsel bersama stakeholder di Banjarmasin, Rabu (10/2) malam yang antara lain hadir Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol Maesa Sugriwo SIK. (Syamsuddin Hasan)

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021