Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) H. Muhammad Noor didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten HSS, Susilo Adianto, serta beberapa Kepala bagian terkait mengikuti rapat secara virtual, bertempat di ruang Media Center Kantor Sekretariat Daerah setempat.

Ia mengatakan, rapat tersebut dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), dan dalam instruksinya Kemendagri menginstruksikan agar dibentuk posko penanganan COVID-19 di Desa dan Kelurahan.

Baca juga: Belum disiplin protokol kesehatan, sembilan warga dikenai sanksi

"Serta pemberlakuan PPKM Mikro pada tingkat desa dan kelurahan, untuk mendukung hal tersebut maka daerah diminta melakukan refocusing minimal delapan persen dari Dana Alokasi Umum (DAU)," katanya, dalam keterangan, Selasa (9/2).

Dijelaskan dia, inti dari rapat kali ini adalah untuk Refocusing Anggaran kembali dana-dana, seperti DAU, Dana Desa dan Dana Insentif Daerah (DID) untuk penanggulangan COVID-19, terutama untuk pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

Baca juga: Warung dan cafe di HSS tidak tutup jam 10 malam, izin usahanya akan dicabut

Pihaknya masih menunggu petunjuk teknis yang lebih lanjut, setelah itu akan lakukan penyesuaian-penyesuaian dan untuk Desa, besok Kamis (10/2) sudah mulai akan dilakukan perubahan-perubahan, terkait penganggaran di desa untuk pembuatan posko dan lain-lain.

Rapat ini diikuti seluruh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten atau Kota membahas penguatan penanganan COVID-19, sebagai tindak lanjut instruksi dari Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro, pembentukan posko penanganan COVID-19, serta refocusing TKKD Tahun Anggaran 2021.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021