Kementerian elektronik dan teknologi informasi India telah mengeluarkan pemberitahuan baru untuk memberlakukan larangan permanen pada aplikasi video TikTok dan 58 aplikasi China lainnya pada bulan Juni.

Ketika pertama kali memberlakukan larangan, pemerintah India memberi 59 aplikasi tersebut kesempatan untuk menjelaskan posisi mereka tentang kepatuhan terhadap persyaratan privasi dan keamanan.

Perusahaan, termasuk platform distribusi video populer TikTok milik ByteDance, platform perpesanan WeChat milik Tencent dan peramban UC Browser milik Alibaba, juga diminta untuk menanggapi daftar pertanyaan soal privasi dan keamanan.

Baca juga: AS larang TikTok dan WeChat di toko aplikasi mulai akhir pekan ini

"Pemerintah tidak puas dengan tanggapan/penjelasan yang diberikan oleh perusahaan-perusahaan ini. Oleh karena itu, larangan 59 aplikasi ini sudah permanen sekarang," surat kabar India melaporkan, menurut sumber yang mengetahui pemberitahuan tersebut, dikutip dari Reuters, Selasa.

Kementerian ITE India, pada Juni, mengeluarkan perintah pemblokiran dengan menyatakan bahwa aplikasi-aplikasi tersebut "merugikan kedaulatan dan integritas India, pertahanan India, keamanan negara dan ketertiban umum."

Perintah, yang oleh India disebut sebagai "serangan digital," merupakan buntut dari bentrokan pasukan China di perbatasan Himalaya yang menewaskan 20 tentara India.

Pada bulan September, India memblokir 118 aplikasi seluler lainnya, termasuk video game populer dari Tencent, PUBG, yang meningkatkan tekanan pada perusahaan teknologi China.

Baca juga: Atdikbud permudah penyetaraan ijazah pelajar Indonesia lewat aplikasi SIPOni

Perwakilan TikTok, menurut media India, mengatakan sedang mengevaluasi pemberitahuan tersebut dan akan menanggapinya sebagaimana mestinya.

Pewarta: Arindra Meodia

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021