Panitia khusus yang dibentuk dan berisi anggota lintas fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru mulai membahas tiga rancangan peraturan daerah yang diusulkan pemerintah kota setempat. 

Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah Kota Banjarbaru Ahad mengatakan, pembahasan ditingkat fraksi merupakan bagian dari proses usulan raperda sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

"Pembahasan pansus tiga raperda dimulai, Senin besok dan anggota dewan lintas fraksi dan komisi akan membahasnya bersama-sama unsur dinas dan instansi terkait di lingkup Pemkot Banjarbaru," ujarnya. 

Diketahui, tiga raperda yang diajukan Wakil Wali Kota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan, Selasa (5/1) yakni raperda perubahan perda nomor 25 tahun 2011 tentang retribusi pengujian kendaraan bermotor.

Kemudian, raperda tentang perubahan atas Perda nomor 2 tahun 2015 tentang izin usaha jasa konstruksi dan raperda perubahan keempat atas Perda nomor 9 tahun 2011 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah.

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021