Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melaksanakan rapat paripurna dalam rangka jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi terhadap tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten HSS, yang disampaikan Wakil Bupati (Wabup) HSS Syamsuri Arsyad.

Agenda juga dirangkai dengan tanggapan DPRD atas Pendapat Kepala Daerah terhadap satu buah Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten HSS tentang pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS.

Wabup HSS, Syamsuri Arsyad, mengatakan wawaban eksekutif terhadap untuk raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika, Pengarustamaan Gender.

Baca juga: Video-Kasus HIV/AIDS di Kabupaten HSS 148 orang, delapan diantaranya meninggal dunia

"Serta Pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kelas D Daha Sejahtera Kabupaten HSS," katanya, bertempat di gedung DPRD setempat, Selasa (12/1) kemarin.

Ia mengucapkan, terima kasih dan penghargaan kepada fraksi-fraksi DPRD yang telah menyampaikan pertanyaan, tanggapan, saran, dan dukungan dalam pemandangan umum atas rancangan peraturan daerah yang disampaikan eksekutif.

Pemkab HSS juga berharap agar diberikan masukan dan saran dari fraksi-fraksi pada tahapan pembahasan selanjutnya, agar pembahasan yang lebih mendalam lagi pada rapat tahap berikutnya, diharapkan pembahasan rancangan peraturan daerah ini dapat berjalan dengan lancar.

Selain itu, juga dilakukan Jawaban atau Tanggapan DPRD Komisi I atas pendapat Bupati pada Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I terhadap Ranperda Inisiatif DPRD tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS.

Ketua Komisi I DPRD H. Yopie Alfiani, mengatakan Komisi I DPRD sebagai pemrakarsa atau inisiator pembentukan Raperda ini sekaligus mewakili fraksi-fraksi menyampaikan tanggapan atas pendapat Bupati HSS.

Baca juga: Video-Pemandangan fraksi DPRD HSS sepakat bahas tiga Raperda

"Pada kesempatan ini kami juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Bupati HSS dan tentunya harapan kami apa yang menjadi komitmen kita ini bisa ditindaklanjuti secara bersama-sama baik secara kebijakan antara Bupati dan DPRD," katanya.

Serta implementasi pelaksanaannya oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani kesehatan maupun pihak terkait lainnya, selanjutnya juga berupaya agar pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS ini mendapat dukungan baik dari masyarakat maupun stakeholder lainnya.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD HSS Rodi Maulidi, diikuti Sekda HSS HM Noor, para asisten, staf ahli, para kepala SKPD, kepala bagian Setda, para camat, serta anggota DPRD HSS.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021