Banjarmasin,  (AntaranewsKalsel) - Ketua Komisi II bidang ekonomi dan keuangan DPRD Kalimantan Selatan, Muharaam berupaya mencari solusi terbaik bagi nelayan di provinsi itu yang sedang menghadapi permasalahan.

Janji wakil rakyat yang juga Ketua Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Kalsel itu saat menerima perwakilan nelayan di provinsinya tersebut di Banjarmasin, Senin.

Dengan didampingi sejumlah anggota komisinya, Ketua Komisi II DPRD Kalsel tersebut memaklumi permasalahan nelayan yang tak bisa lagi melaut (menangkap ikan) itu.

Menurut Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kalsel itu, permasalahan nelayan di banuanya (provinsi tersebut) cukup serius dan tidak bisa dibiarkan.

"Kami akan carikan solusi agar permasalahan nelayan di Kalsel tidak berkepanjangan. Kami akan undang instansi terkait guna bersama-sama mencarikan solusi terhadap permasalahan yang belakangan nelayan Kalsel hadapi," katanya.

Namun karena berbagai kegiatan DPRD Kalsel yang sudah teragendakan serta kemungkinan kesibukan instansi terkait menghadapi puncak peringatan Hari Nusantara (Harnus) tahun 2014, dia memohon agar para nelayan tersebut bersabar.

"Tapi yang pasti dalam waktu segera, mungkin paling lambat pekan depan atau sesudah puncak peringatan Harnus di Kotabaru, Kalsel 13 Desember 2014, kita gelar pertemuan dengan instansi terkait tersebut," demikian Muharram.

Pada kesempatan terpisah, anggota Komisi II DPRD Kalsel H Riswandi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan, pihaknya juga akan melakukan peninjauan lapangan.

"Insya Allah kami dari Komisi II akan melakukan peninjauan lapangan. Sedangkan waktu peninjauan tersebut kita melihat jadwal kegiatan dewan terlebih dahulu agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan," katanya.

Menurut anggota DPRD Kalsel tiga periode dari PKS tersebut, persoalan yang mereka (perwakilan nelayan) kemukakan, harus segerga ditindaklanjuti, karena menyangkut kebutuhan orang banyak.

"Coba bayangkan kalau nelayan tidak bisa melaut, bukan cuma mereka yang kehilangan pendapatan, tapi juga masyarakat Kalsel akan mengalami kelangkaan ikan, dengan ketiadaan pasokan ikan hasil tangkapan di laut," katanya.

Sedangkan hasil tangkapan air tawar, selain kemungkinan tidak mencukupi kebutuhan masyarakat Kalsel, juga mungkin pula ada warga yang tak bisa mengonsumsi ikan air tawar, demikian Riswandi.

Sebelumnya Ketua Persatuan Nelayan Seluruh Indonesia Kalsel H Andi Syaifuddin menerangkan, pihaknya tidak melaut karena tak mendapat Surat Layar Operasional (SLO) dari Syahbandar setempat.

"Dalam mengeluarkan SLO tersebut, pihak Syahbandar mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan RI Nomor 57/PERMEN-KP/2014 tanggal 12 November 2014," tuturnya didamping sejumlah perwakilan nelayan di provinsi itu.

Padahal, menurut dia, dalam Permen 57/2014 itu tidak ada petunjuk larangan bagi nelayan melaut, yang juga melakukan jual-beli ikan di laut guna kepentingan dalam negeri.

"Sebab kalau hasil tangkapan kami sendiri sangat kecil sehingga untuk biaya operasional tidak mencukupi. Karena kami membeli ikan yang merupakan sisa dari kapal besar, untuk memenuhi konsumsi warga Kalsel khususnya," ujarnya.

"Kalau izin SLO tak diberikan, berarti kami tidak bisa melaut dan pada gilirannya selain kami kehilangkan pencaharian, juga akan menimbulkan banyak pengangguran," demikian Syaifuddin.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014