Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin Prof DR Sutarto Hadi menegaskan semua kontestan pasangan calon yang mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah dan kini masih dalam penanganan perselisihan di MK, wajib bertanggung jawab dalam menjaga kondusifitas daerah.
Penegasan praktisi pendidikan Kalsel itu sehubungan masih belum tuntasnya hasil Pilkada serentak di Kalsel guna memilih Gubernur-Wakil gubenur Kalsel dan Bupati-Wakil Bupati Kotabaru yang kini masih dalam proses hukum di MK.
"Pilkada telah usai, namun hasilnya masih dalam proses penanganan untuk penyelesaian di MK, bagi kontestan harus bertanggung jawab menjaga keamanan dan kedamaian sehingga tetap terjaga kondusifitas," tandas Prof Sutarto.
Terkait pilkada lanjutnya, tanggung jawab keamanan dan kedamaian bukan hanya tugas aparat, tapi semua komponen masyarakat terutama para kontestan yang mengikuti kontestasi pada pesta demokrasi ini.
Jadi bagi kontestan (termasuk tim dan relawan) tanggung jawab tersebut bukan hanya sebelum kontestasi, tapi juga pasca pelaksanaan pilkada, karena bagaimana hasil pemungutan suara itu bisa dipastikan akan menimbulkan akses antar pendukung.
"Untuk itu tugas masing-masing kepada kontestan agar menjaga kondusifitas di daerah. Waktu bersamaan, kita serahkan kepada proses hukum yang berlaku di MK dalam menyelesaikan perselisihan pilkada tersebut," terangnya.
Sebagai negara hukum, posisi hukum merupakan di atas segala-galanya, dan perlu diingatkan kalau ada pihak yang melakukan tindakan di luar hukum, seperti tindakan anarkis, itu akan merugikan mereka sendiri, karena aparat pasti akan memproses bagi mereka yang akan melanggar.
"Jadi penting bagi kita untuk menahan diri, dan aparat juga harus adil dan tidak berpihak pada siapapun, netral dan berpihak hanya pada rakyat dan kebenaran," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
Penegasan praktisi pendidikan Kalsel itu sehubungan masih belum tuntasnya hasil Pilkada serentak di Kalsel guna memilih Gubernur-Wakil gubenur Kalsel dan Bupati-Wakil Bupati Kotabaru yang kini masih dalam proses hukum di MK.
"Pilkada telah usai, namun hasilnya masih dalam proses penanganan untuk penyelesaian di MK, bagi kontestan harus bertanggung jawab menjaga keamanan dan kedamaian sehingga tetap terjaga kondusifitas," tandas Prof Sutarto.
Terkait pilkada lanjutnya, tanggung jawab keamanan dan kedamaian bukan hanya tugas aparat, tapi semua komponen masyarakat terutama para kontestan yang mengikuti kontestasi pada pesta demokrasi ini.
Jadi bagi kontestan (termasuk tim dan relawan) tanggung jawab tersebut bukan hanya sebelum kontestasi, tapi juga pasca pelaksanaan pilkada, karena bagaimana hasil pemungutan suara itu bisa dipastikan akan menimbulkan akses antar pendukung.
"Untuk itu tugas masing-masing kepada kontestan agar menjaga kondusifitas di daerah. Waktu bersamaan, kita serahkan kepada proses hukum yang berlaku di MK dalam menyelesaikan perselisihan pilkada tersebut," terangnya.
Sebagai negara hukum, posisi hukum merupakan di atas segala-galanya, dan perlu diingatkan kalau ada pihak yang melakukan tindakan di luar hukum, seperti tindakan anarkis, itu akan merugikan mereka sendiri, karena aparat pasti akan memproses bagi mereka yang akan melanggar.
"Jadi penting bagi kita untuk menahan diri, dan aparat juga harus adil dan tidak berpihak pada siapapun, netral dan berpihak hanya pada rakyat dan kebenaran," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021