Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor mengatakan pemerintah pusat akan segera menggelontorkan dana bantuan sosial untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam menghadapi pandemi COVID-19 saat ini serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Gubernur di Banjarbaru, Rabu, mengatakan dirinya bersama dengan dinas dan instansi terkait telah mengikuti penyerahan secara simbolis bansos 2021 secara virtual oleh Presiden Joko Widodo didampingi Mensos RI serta sejumlah pejabat negara di Jakarta.

"Pemprov Kalsel akan mengawal penyaluran bantuan kepada keluarga penerima manfaat (KPM), dan saya instruksikan kepada SKPD terkait agar bersinergi dan koordinasi dengan stakeholder agar bantuan dapat sampai dengan baik ke tangan penerima bantuan," katanya.

Gubernur menambahkan, ada dua jenis Bansos yang disalurkan yakni bansos reguler dan nonreguler. Bansos reguler seperti bantuan program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan nontunai serta diskon token listrik. Sementara bansos nonreguler adalah bantuan sosial tunai dan BLT dana desa.

"Sesuai arahan presiden, bansos ini untuk memutus mata rantai kemiskinan, meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan dasar, meningkatkan gizi masyarakat serta menjaga ketahanan daerah di tengah pandemi Covid yang belum berakhir hingga kini," katanya.

Berdasarkan data Dinsos Kalsel, jumlah KPM program keluarga harapan di Kalsel pada 2020 sebanyak 91.103 ribu KPM. Sementara bantuan sosial tunai sebanyak 104.242 ribu KPM dan bantuan pangan nontunai (BPNT) sebanyak 141.658 ribu KPM.

Kepala Dinas Sosial Kalsel Nuriyani mengatakan, bantuan sosial 2021, jumlah KPM di Kalsel yang menerima bansos dari pusat tak jauh berbeda dengan jumlah tahun 2020.

Sebelumnya Presiden Jokowi dalam arahannya secara virtual meminta kepada seluruh kepala daerah mengawasi penyaluran Bansos 2021.

"Jangan sampai ada pemotongan bantuan, tolong ini diperhatikan betul agar Bansos ini dapat segera memberikan dampak bagi masyarakat dan ekonomi nasional," kata Jokowi.
 

Pewarta: Latif Thohir

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021