Pemerintah Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan membuka seleksi penerimaan calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri tahun ajaran 2011/2012.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (Bapegdiklatda) Kota Banjarbaru Wahyuddin, Minggu mengatakan, penerimaan calon praja IPDN dibuka sejak tanggal 2-15 Mei 2011.

"Calon praja yang berminat bisa mendaftarkan diri di kantor Bapegdiklatda Jalan Panglima Batur Nomor 1 Banjarbaru belakang kantor Sekretariat Daerah Kota," ujarnya didampingi Kasubbid Diklat, Kusnadi.

Ia mengatakan, sejak pendaftaran dibuka sudah sebanyak lima pelamar mendaftarkan diri dan diperkirakan jumlah pelamar hingga pendaftaran ditutup mencapai puluhan orang .

"Jumlah pelamar yang mendaftarkan diri di Pemkot Banjarbaru setiap pendaftaran dibuka cukup tinggi bahkan ada yang berasal dari daerah lain tetapi ikut melamar di Banjarbaru," ungkapnya. 
    Dijelaskan, syarat yang harus dipenuhi pelamar adalah lulus SMA/MA tahun lulus 2009 dan 2010 dengan nilai rata-rata nilai minimal 7,0 yang dibuktikan fotocopy ijazah/STTB yang disahkan kepala sekolah.

Usia lulusan SMA/MA per tanggal 1 September 2011 maksimal 21 tahun sedangkan pelamar dari PNS dan tugas belajar berumur Maksimal 24 tahun dan mempunyai masa kerja minimal 2 tahun.

Bagi peserta seleksi calon praja IPDN yang pada tahun 2011 masih duduk di kelas XII, dapat mendaftarkan diri dengan wajib menyerahkan surat keterangan dari kepala sekolah.

"Namun, apabila yang bersangkutan dinyatakan tidak lulus sekolah dan atau nilai STTB/Ijazah tidak memenuhi syarat 7,0, maka otomatis dinyatakan gugur meski pun dinyatakan lulus seleksi calon praja IPDN," ujarnya.

Persyaratan lain yang harus dipenuhi tinggi badan pelamar pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm, tidak bertato atau bekas tato dan bagi pelamar pria tidak ditindik atau bekas ditindik di anggota badan.

Pelamar juga diminta melampirkan surat keterangan catatan kepolisian, surat keterangan berbadan sehat dari RSUD/Puskesmas, dan belum pernah menikah/kawin dan/atau hamil/melahirkan.

Menurut Wahyuddin, pihaknya hanya diberikan kewenangan melakukan seleksi administrasi kepada seluruh calon praja dan hasilnya diserahkan kepada panitia Pemprov Kalsel yang melanjutkan ke Mendagri.

 "Jika lolos seleksi administrasi dan dinyatakan berhak mengikuti tahapan selanjutnya maka peserta akan menjalani tes psikologi, pemeriksaan kesehatan, tes kesamaptaan hingga tes akademis," ujarnya.

Penentuan akhir meliputi cek administrasi, pemeriksaan kesehatan, kesamaptaan dan wawancara dilakukan tim yang ditetapkan Mendagri di Kampus IPDN Jatinangor tanggal 9-11 September 2011.(yos/B)

Pewarta:

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2011