Panitia Khusus (Pansus) COVID-19 DPRD kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mengoreksi realisasi anggaran pada setiap SKPD Pemkab HST yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas COVID-19 Rapat Kerja di Gedung Dewan setempat, Senin (28/12).

Wakil Pansus COVID-19 DPRD HST, H Alamsyah yang memimpin rapat meminta kepada gugus tugas untuk dapat melaporkan realisasi kegiatan yang dilaksanakan dan realisasi Anggaran SKPD terkait anggaran COVID-19 serta kegiatan yang akan dilaksankan pada Tahun 2021.

Ia juga meminta penjelasan secara global sebelum dilanjutkan laporan secara detail dari masing-masing SKPD yang tergabung dalam Tim gugus tugas.

Wakil Bupati HST, Berry Nahdian Forqan mengatakan, melihat perkembangan COVID-19 di HST cenderung masih melandai, ditambah dengan adaptasi kehidupan kenormalan baru. Ada beberapa aktifitas yang berhubungan dengan ekonomi masyarakat mulai dilonggarkan tetapi tetap di harapkan masyarakat patuhi protokol kesehatan.

Lebih lanjut ia mengharapkan segala usaha dan langkah yang dilakukan akan maksimal bila masyarakat juga dapat mendukung dengan menerapkan protokol kesehatan di setiap kegiatan sehari-hari.

Pansus lebih intensif menyoroti realisasi anggaran di Dinas Pertanian yang pada laporannya Plt Kepala Dinas Pertanian HST Ir Misradi menyebutkan, dalam rangka penyedian beras JPS penanganan COVID-19 di HST, dialokasikan anggaran melalui belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp 6.124.581.738 untuk penyediaan beras sebanyak 689.695 kg dalam kemasan 10kg dan telah selesai disalurkan.

"Realisasi anggaran sebesar Rp6 miliar lebih atau 98, 82 persen," jelasnya.

Selanjutnya, dalam rangka penyediaan benih padi untuk antisipasi krisis pangan akibat pandemik, juga dialokasikan anggaran melalui BTT sebesar Rp1.188.600.000 untuk penyediaan benih padi sebanyak 125.000 kg dalam kemasan 10 Kg dan juga selesai didistrbusikan. Realisasi anggaran sebesar Rp1.066.261.500 atau sebesar 89,70 persen.

Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Chairiah melaporkan, sesuai SKB 4 Menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan tahun Akademi 2020/2021 dimasa pandemik. Dinasnya telah mempersiapkan untuk pelaksaan pembelajaran tatap muka semestar genap tahun ajaran 2020/2021.

"Dengan memperhatikan faktor-faktor yang menjadi pertimbangan dalam pemberian ijin pembelajaran tatap muka, kemudian untuk satuan pendidikan diperbolehkan melaksanakan pembelajaran Tatap muka kepada yang telah memenuhi daftar periksa," katanya.

Menurutnya, pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan tetap hanya diperbolehkan untuk satuan pendidikan yang telah memenuhi daftar periksa, yakni ketersediaan sarana dan kebersihan seperti toilet bersih dan layak, sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer dan disinfektan. Selanjutnya mampu mengakses fasilitas palayanan kesehatan, kesiapan menerapkan wajib masker dan memiliki alat pengukur suhu badan.

Lebih lanjut pada tahap awal pelaksanaan pembelajaran tatap muka di HST dilakukan dengan simulasi yaitu untuk 35 satuan pendidikan yang tersebar pada 11 kecamatan, Masing masing kecamatan 3 satuan pendidikan yaitu PAUD, SD dan SMP kecuali kecamatan Barabai ada 9 satuan pendidikan yang melakukan simulasi.

"Sebelum pembejaran tatap muka dilaksanakan, Tim Satuan Tugas akan melaksanakan pembekalan kepada guru-guru dan akan melaksanakan monitoring ke sekolah-sekolah tentang kesiapan untuk pelaksanaan pembekalan tatap muka," tutupnya.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020