Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina memaparkan bahwa Kampung Hijau dan Kampung Biru di daerah pinggir Sungai Bilu, Banjarmasin Timur, dijadikan sebagai percontohan dalam penataan kawasan bantaran sungai.

Ia menjelaskan bahwa Kampung Biru dan Kampung Hijau merupakan bagian dari upaya penataan kawasan bantaran sungai yang dimulai tahun 2017, yang mencakup upaya menjaga kebersihan kawasan sungai.

"Dulu bagian rumah yang menghadap ke sungai itu dapur atau belakang rumah, sehingga jadi memudahkan masyarakat membuang sampah ke sungai," katanya di Banjarmasin, Kamis.

"Konsep Kampung Hijau dan Kampung Biru ini menjadikan sungai sebagai beranda depan halaman rumah sehingga tidak lagi membuang sampah ke halaman depan," ia menambahkan.

Menurut dia, penerapan konsep penataan kawasan sungai tersebut sudah menunjukkan hasil.

"Konsep ini cukup berhasil, bahkan ekonomi di sana ada perkembangan, sebab menjadi tujuan wisata," katanya.

Pemerintah kota, menurut dia, akan menerapkan konsep penataan tersebut di daerah-daerah bantaran sungai yang lain.

"Ikon wisata daerah kita adalah sungai, karenanya harus ditata betul dengan tidak menghilangkan jadi diri daerah," katanya.

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020