Paringin, (AntaranewsKalsel) - Kepolisian Resor Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, mendeklarasikan tekad bersama dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah bertempat.


Kepala Kepolisian Resor Balangan AKBP Rachmat Hendrawan di Balangan, Minggu mengatakan, pengawasan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba perlu ditingkatkan oleh semua pihak dan tidak memandang usia.

Ia menegaskan ancaman narkoba saat ini terfokus pada kelompok generasi muda yang merupakan aset yang sangat berharga bagi bangsa dan negara baik itu usia remaja maupun usia beranjak dewasa.

"Kelompok usia remaja menuju dewasa ini adalah usia yang paling rentan terhadap penyalahgunaan narkoba, baik dalam pergaulan maupun karena kurangnya pengawasan di luar rumah," ujarnya.

Dengan diadakannya kegiatan ikrar bersama bebas narkoba ini, ia berharap bisa menumbuhkan semangat bersama untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Sekedar untuk diketahui kata Rachmat, dari awal tahun 2014 hingga bulan Nopember ini, Kepolisian Resor Balangan menemukan 17 kasus narkoba dengan 19 tersangka, meningkat 50 persen dari tahun sebelumnya.

Dengan jumlah tersebut tambahnya, dari 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan, Balangan menempati urutan kelima dalam masalah pengedaran narkoba.

Kepala Badan Narkotika Nasional Balangan AKBP Abdul Muthalib menjelaskan dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Balangan, pihaknya selalu melakukan koordinasi yang intens dengan jajaran Kepolisian Balangan dan pemerintahan setempat.

"Selama ini pencegahan secara rutin kita lakukan, dari sosialisasi dan tes urine, bukan hanya di kalangan masyarakat, namun juga instansi pemerintah, sekolah hingga para anggota Kepolisian," ungkapnya.

Acara pendeklarasian ikrar bersama bebas narkoba tersebut di ikuti oleh semua instansi pemerintahan di lingkup Pemerintah Kabupaten Balangan, TNI, Camat, Ulama, Kepala Sekolah, dan para pelajar Kabupaten Balangan.

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014