Kotabaru, (AntaranewsKalsel) - Badan Narkotika Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, merekrut sedikitnya 100 remaja untuk menjadi taruna antinarkoba.


Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotabaru H Rudy Suryana Minggu, mengatakan taruna antinarkoba tersebut merupakan ujung tombak program pemutusan mata rantai peredaran narkotika, psikotropika dan zat adiktif (narkoba).

"Selain telah membentuk desa pencontohan (pilot projec) desa terbebas dari peredaran narkoba, BNK Kotabaru juga merekrut taruna antinarkoba," katanya.

Rudy Suryana yang juga Wakil Bupati Kotabaru itu berharap dengan program tersebut peredaran narkoba di Kabupaten Kotabaru bisa ditekan dengan maksimal.

"Bahkan kalau bisa Kotabaru terbebas dari peredaran nakroba, sesuai target 2015," tandasnya.

Dia menjelaskan taruna antinarkoba tersebut, direkrut dari 21 kecamatan di Kotabaru, masing-masing kecamatan tiga orang, dan khusus untuk Kecamatan Pulaulaut Utara yang merupakan ibu kota Kabupaten Kotabaru akan direkrut sekitar 40 orang.

Sebelum diterjunkan ke daerah masing-masing, taruna antinarkoba tersebut akan dididik dan dilatih selama tiga hari, dengan materi pelatihan yang cukup berfariatif, terutama terkait narkoba dan bahayanya.

"Kita mengharapkan taruna anti narkoba tersebut bisa menjadi "virus" positif yang dapat menularkan kepada remaja di daerah agar tidak terjebak oleh narkoba," katanya.

Rencananya, BNK Kotabaru menargetkan, melalui taruna anti narkoba membentuk lembaganya secara berjenjang, mulai dari tingkat desa, kecamatan dan kabupaten.

"Dengan cara tersebut, pencegahan peredaran narkoba dan pencegahan penyalahgunaan obat-obatan terlarang bisa dilakukan secara sistematis mulai dari tingkat paling bawah, bahkan tingkar RT hingga kabupaten," paparnya.

Kapolres Kotabaru Ajun Komisaris Besar Polisi Rizal Irawan didampingi Kasat Narkoba AKP Sudiyono, Minggu, mengatakan dari 118 kasus narkoba, 38 kasus di antaranya merupakan kasus jenis narkotika.

"Sisanya kasus yang terkait Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan," ujar Sudiyono.

Dia menjelaskan selama 2013 Polres Kotabaru berhasil mengungkap 121 kasus narkoba, dan 2012 sebanyak 81 kasus narkoba.

Melihat jumlahnya, lanjut dia, kasus narkoba tiga tahun terakhir cenderung meningkat meningkat.

"Hingga pertengahan November jumlah kasus Narkoba sudah mencapai 118 kasus, tidak menutup kemungkinan masih bisa bertambah," imbuhnya.

Menurut Kasat Narkoba, dari analisa Polres Kotabaru, tersangka kasus narkoba sebagian besar adalah orang dewasa, antara 50 tahun ke atas, bukan golongan remaja.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014