Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Kapolresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kombes Pol Wahyono mengungkapkan, menjelang tahun baru kasus narkoba di wilayah hukumnya meningkat.


"Ya, pengungkapan kasus narkoba meningkat saat ini," ujarnya kepada awak media di Banjarmasin, Jumat, tanpa menyebut data kasus narkoba tersebut.

Oleh karena itu, tegasnya, kegiatan penegakan hukum terhadap kasus psikotropika tersebut dilakukan secara rutin dan berkesinambungan.

"Tidak hanya penegakan hukum, dilakukan juga upaya pencegahan dini secara rutin, terpadu, dan terstruktur," paparnya.

Menurut dia, pencegahan tersebarnya narkoba di daerah ini perlu ditingkatkan, dengan menindak penyalahgunaannya dan pengedarnya.

Bagian Sat Narkoba Polresta Banjarmasin menambahkan, pihaknya kembali menangkap pelaku narkoba bernama Rusdi (32) warga Jalan Sutoyo S Gang Printis dengan barang bukti seberat empat gram.

Menurut Kasat Narkoba AKP Awilzan melalui Kanit 2 Ipda Syahri, pihaknya menangkap pelaku pada Rabu (19/11) lalu sekitar pukul 05.30 Wita di kos-kosan yang bersangkutan. "Saat kita tangkap pelaku lagi gelar minuman keras (miras)," ujarnya.

Penangkapan itu, lanjutnya, berdasarkan informasi adanya pesta sabu di tempat kejadian perkara (TKP), setelah dilakukan penggerebekan ternyata tidak didapati, melainkan adanya gelar miras oleh beberapa pemuda.

"Tapi kita mencurigai adanya satu kamar kos yang terkunci, tapi televisi dan kipas angin menyala, setelah dicari siapa penghuninya dan diakui pelaku Rusdi kamar kosnya, setelah digeledah didapati barang sabu seberat empat gram," paparnya.

Ketika dengan wartawan, Rusdi mengakui barang narkoba tersebut miliknya, dan rencananya akan dia edarkan. "Sebelumnya lima gram, tapi sudah laku satu gram," ujarnya.

Ia menerangkan, barang itu dia ambil dari seseorang di Teluk Tiram, dengan dapat imbalan setiap kali habis semua barang. "Kadang kelebihannya untuk saya pakai sendiri," ucapnya.

"Satu gram sabu diambil dari pihak pemasok seharga Rp1,2 juta. Ya, kita bungkus kecil-kecil hingga ada harga Rp200 ribu perpaketnya," demikian Rusdi.

Pewarta: Sukarli

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014