Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin nomor urut 4, Hj Ananda dan H Mushaffa Zakir memastikan akan bertarung "Waja sampai kaputing" di Mahkamah Konsitusi (MK) untuk meluruskan Pilkada yang berkeadilan dan berdemokrasi.

Sebagaimana diketahui, waja sampai kaputing merupakan semboyan rakyat Kalsel saat peperangan dengan penjajah, yang berarti tetap bersemangat dan kuat bagaikan baja dari awal sampai akhir atau hingga titik darah penghabisan.

"Ini perlawanan kami sampai akhir untuk meluruskan keadilan dan demokrasi pada Pilkada 2020 ini, semangat kami waja sampai kaputing," ujar Ketua tim pemenangan Ananda-Mushaffa, Hendra saat dihubungi, Senin.

Diungkapkan dia, tim hukum Ananda-Mushaffa sudah mendaftar gugatan penetapan hasil Pilkada Kota Banjarmasin tahun 2020 ke MK di Jakarta pada 17 Desember.

"Info dari tim hukum, semua bukti sudah disiapkan, selain terkait perolehan suara, juga ada hal teknis lain. Tunggu rilis resminya dari kami nanti," ucapnya.

Sebagaimana hasil rapat pleno KPU Kota Banjarmasin tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara pada 15 Desember 2020 di Hotel Tartan In Banjarmasin, ditetapkan perolehan suara terbanyak adalah pasangan calon nomor urut 2, H Ibnu Sina dan H Arifin Noor.

Pasangan calon petahanan yang diusung Partai Demokrat, PKB, PDIP dan didukung PSI tersebut meraih total sebanyak 90.980 suara.

Sementara itu, untuk pasangan Ananda-Mushaffa yang diusung partai Golkar, PAN, PKS dan Nasdem tersebut meraih terbanyak kedua dengan total sebanyak 74.154 suara.

Ketua KPU Kota Banjarmasin Rahmiyati Wahdah memastikan siap menghadapi gugatan Ananda-Mushaffa di MK.

"Kami siap segalanya," ujarnya di Banjarmasin, Senin.
 

Pewarta: Sukarli

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020