Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan, Dinas perhubungan Tabalong, Zainal Abidin, Senin menyatakan, segera melakukan perubahan manajemen lalu lintas di beberapa ruas jalan, untuk menghindari terjadinya kecelakaan dan kelancaran berlalu lintas.

Diantaranya ruas Jalan Tanjung – Mabuun bagi pengguna kendaraan roda dua diwajibkan melewati jalur lambat, kecuali untuk berputar arah.

"Beberapa ruas jalan akan kita buat satu arah untuk meminimalisir angka kecelakaan seperti ruas jalan yang dekat dengan sekolah dan pintu masuk pasar,” jelas Zainal, di Tanjung.

Selain ruas jalan Tanjung – Mabuun, perubahan manajemen lalu lintas juga mencakup penerapan jalan satu arah seperti jalan Kenanga (Dekat barunak) ke arah jalan Pangeran Antasari.

Untuk jalan satu arah yang berlaku mulai pukul 07.00 wita sampai 14.00 wita yakni di ruas jalan DR Murjani dan sekitar komplek perumahan kopel Tanjung.

"Penerapan jalan satu arah setidaknya mengurangi kemacetan di ruas jalan tertentu  dan diberlakukan mulai pukul 07.00 sampai 14.00 wita,” tambah Zainal.

Dinas perhubungan Tabalong juga melaksanakan uji coba pembuatan “yellow box” di persimpangan Desa Sulingan Kecamatan Murung Pudak

"Untuk “Yellow box” sebagai demplot di  persimpangan lampu merah Sulingan sebagai bentuk peringatan bagi pengendara kendaraan bermotor untuk lebih hati-hati,” jelas Adi Fajar, Kasi manajemen rekayasa.(mia*C)

 

Pewarta:

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2011