Barabai, Kalsel, (Antaranews Kalsel) - Jembatan Abung Kecamtan Limpasu menuju Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, putus saat dilintasi angkutan alat berat, akibatnya masyarakat Abung kini kesulitan mengangkut hasil pertanian.


Salah seorang warga Abung, Murhan, di Barabai, Selasa, mengatakan jembatan Abung merupakan sarana yang cukup vital sebagai penghubung antardesa bahkan untuk menuju Kota Barabai.

Menurut dia, putusnya jembatan yang berada di RT 2 Desa Abung ini terjadi pada hari Kamis (6/11) pukul 22.00 Wita, saat angkutan alat berat yang datang dari arah Desa Kalubut memaksa melintasi jembatan yang terbuat dari kayu Ulin tersebut.

"Jembatan ini memang pernah satu kali roboh dan putus akibat dilalui angkutan barang yang bermuatan penuh. Saat itu selain jembatan putus juga membuat angkutan tersebut jatuh ke dasar sungai, namun tidak menimbulkan korban jiwa," ujarnya.

Kondisi jembatan, kata dia, memang sudah cukup tua, dan sudah waktunya untuk dilakukan renovasi total atau dibangun ulang dengan konstruksi yang lebih baik.

"Jembatan ini sangat vital bagi warga untuk dapat mengangkut hasil pertanian, perkebunan, anak berangkat sekolah maupun angkutan umum warga," katanya.

Sehingga walaupun saat ini jembatan tersebut putus, warga tetap memaksa untuk memanfaatkan jembatan tersebut dengan membuat penyeberangan darurat.

Beberapa warga yang menggunakan roda empat, terpaksa harus memutar jalan dan mencari jalan alternatif, sementara kendaraan roda dua yang memaksa melintas, mesti hati-hati melewati jembatan darurat dari kayu dengan dibantu oleh beberapa warga sekitar.

Memperbaiki jembatan tersebut, kini warga melakukan penggalangan dana, sehingga jembatan bisa segera dibangun dan difungsikan kembali secara aman.

Warga sangat mengharapkan perbaikan jembatan ini bisa segera dilakukan, karena sampai saat ini pemilik angkutan alat berat yang mengakibatkan jembatan putus tersebut, tak melakukan perbaikan hanya mengirimkan beberapa batang pohon nyiur untuk penyeberangan darurat.

Camat Limpasu Nurdin juga telah menyampaikan permohonan perbaikan jembatan ke Dinas PU Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan oleh Dinas PU telah ditindaklanjuti ke Dinas PU Provinsi Kalimantan Selatan.

"Karena jembatan yang putus berada di ruas jalan Provinsi, maka yang berwenang memperbaiki adalah pemerintah provinsi," katanya.

Dari Keterangan Kabid Bina Marga Dinas PU HST Muhammad, menyatakan bahwa pihak Provinsi akan segera turun ke lapangan seusai audit BPK. Saat ini perbaikan jembatan tersebut belum masuk dalam anggaran Provinsi, sehingga anggaran perbaikan memang belum ada, yang ada hanya biaya perawatan.

  "Dinas PU HST menginginkan agar jembatan segera diperbaiki, tapi semuanya perlu proses," kata Muhammad.   

Pewarta: Ulul Maskuriah

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014