Sebanyak 224 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Rantau berikan hak suaranya pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan 2020.

Plt Kepala Rutan Rantau, Rahmat Pijati melalui staf bagian pelayanannya, Aidi mengatakan daftar pemilih tetap (DPT) di Rutan Rantau sebanyak 264 napi.

"Tapi yang ikut mencoblos hari ini sebanyak 224 napi saja, sisanya ada yang bebas dan ada yang sudah dipindahkan," ujar Aidi.

Dijelaskan dia, Rutan Rantau tidak menyediakan TPS mandiri, tapi TPS dari luar yang masuk ke Rutan untuk menjemput hak suara para napi.

"Jadi TPS 01 dan TPS 02 Rangda Malingkung yang langsung datang ke Rutan Rantau," ujarnya.

Para napi sebelum memberikan hak suaranya tetap melalui tahapan protokol kesehatan yang sudah ditentukan oleh KPU.

"Pelaksaannya di aula Rutan Rantau, dan tetap sesuai prokes COVID-19," ujarnya.

Sebanyak 132.188 masyarakat Kabupaten Tapin terdaftar sebagai DPT pada Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur 2020, selain itu, pada Pilkada serentak 2020 ini KPU Tapin menyiapkan 469 TPS.

Pewarta: Muhammad Husien Asyari

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020