Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Banjarbaru Bernhard E Rondonuwu merasa terkesan memimpin roda Pemerintahan Kota Banjarbaru selama 71 hari sejak tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020.

"Saya terkesan selama 71 hari memimpin Pemkot Banjarbaru, juga seperti malam ini, sangat terkesan karena dilepas seluruh Forkopimda dan rekan kerja," ujarnya pada acara perpisahan, Jumat malam. 

Pelepasan Bernhard sebagai Pjs wali kota dilakukan secara sederhana dalam malam perpisahan di Aula Gawi Sabarataan Pemkot Banjarbaru dihadiri seluruh anggota Forkopimda dan pimpinan SOPD pemkot. 

Ditekankan, semua yang dilakukan selama memimpin Pemkot Banjarbaru adalah menjalankan kewajiban sesuai penugasan Kemendagri yang meliputi tiga hal yakni menjalankan roda pemerintahan sementara.

Kemudian, melandaikan penyebaran dan penularan kasus COVID-19 dan mewujudkan suasana aman, damai dan kondusif menjelang pelaksanaan Pilkada Banjarbaru yang dijadwalkan tanggal 9 Desember 2020.

"Tugas utama itu sudah saya jalankan dengan baik dan saya berterima kasih karena mendapat dukungan seluruh pihak sehingga mampu menjalankan tugas dan kewajiban tanpa mengalami hambatan," katanya. 

Dikatakan, selepas mengakhiri masa jabatan dirinya siap kembali bertugas sebagai Direktur Polisi Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat di lingkup Kementerian Dalam Negeri. 

Selanjutnya, Pemerintahan Kota Banjarbaru kembali dipimpin Wakil Wali Kota Darmawan Jaya Setiawan hingga berakhir pemilihan kepala daerah serta pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih. 

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020