Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Banjarbaru Bernhard E Rondonuwu meninjau protokol kesehatan di bioskop Cinepolis Q Mal Banjarbaru yang operasionalnya diberikan satuan tugas penanganan COVID-19. 

Peninjauan dilakukan Pjs wali kota, Jumat bersama sejumlah pimpinan SOPD terkait di lingkungan Pemkot Banjarbaru dengan mendatangi ruangan bioskop satu-satunya yang ada di kota setempat. 

"Satgas penanganan COVID-19 sudah memberikan izin operasional bioskop sehingga kedatangan kami untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan kepada penonton maupun bagian dalam bioskop," ujarnya.

Ia mengatakan, manajemen Q Mal selaku pengelola gedung disarankan membentuk satgas khusus terkait penanganan COVID-19 sehingga bisa mengontrol penerapan prokes dalam lingkungan mal setempat. 

Selain itu, khusus bagi manajemen bioskop, selain ketat menerapkan protokol kesehatan juga membuat ventilasi seperti di pesawat terbang sehingga ada sirkulasi udara dan membuat nyaman penonton. 

"Semua yang kami sarankan agar pengelola melaksanakan aturan dan ketentuan yang berlaku dan penonton juga mendapat jaminan saat berada dalam ruangan bioskop terjamin kebersihan udaranya," ucap dia. 

Sementara itu, manajemen Cinepolis pada pembukaan perdana di masa pandemi COVID-19 sudah menerapkan protokol kesehatan mulai pemindaian kode sebelum penonton masuk hingga pengecekan suhu tubuh. 

Kemudian, dalam ruangan studio, saat film ditayangkan menerapkan jaga jarak dimana setiap satu tempat duduk dipisahkan dua tempat duduk dengan jarak antarpenonton sekitar satu meter.

Manajer Cinepolis Sofian mengatakan siap menerapkan protokol kesehatan dengan maksimal sehingga dapat mencegah penyebaran dan penularan COVID-19 khususnya cluster dalam ruangan bioskop. 

"Kami menerapkan protokol kesehatan secara maksimal sehingga penonton sebelum memasuki area bioskop sudah diperiksa termasuk di dalam ruangan juga diberlakukan prokes yang ketat," katanya. 
 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020