Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru menekankan agar pemerintah daerah setempat mengimplementasikan penyerapan anggaran dengan mengedepankan transparansi melalui penggunaan website resmi demi terwujudnya E-goverment.

Demikian ditegaskan Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Muhammad Arif dalam forum paripurna DPRD yang dihadiri Penjabat sementara Bupati, M Syarifuddin dengan agenda penyampaian laporan akhir terhadap APBD 2021.

"Kami memandang pembagian anggaran APBD di setiap SKPD sudah sangat rasional untuk Tahun 2021, sehingga yang kami harapkan adalah implementasi penyerapan anggaran harus bisa sesuai rencana yang sudah di sepakati," kata M Arif.

Dikatakannya, melalui forum tersebut pihaknya (legislatif) juga berharap upaya perwujudan E- government secara serius dilaksanakan.

Penggunaan website resmi Pemerintah Kabupaten Kotabaru lanjutnya, diharapkan lebih optimal agar membantu transparansi dalam pelaksanaan program di APBD.

Karena selama ini laporan setiap SOPD belum maksimal di-upload, sementara hal tersebut diperlukan untuk melihat proses dari input, output, outcome dan impact atau dampak dari kebijakan yang dibuat.

Selain itu, politisi PPP ini menurutkan, notulen-notulen rapat selama proses pembahasan anggaran dari awal hingga akhir pembahasan ini adalah bagian penting dari dokumen APBD dan merupakan komitmen yang wajib diperhatikan.

Masih terkait implementasi APBD, wakil rakyat yang terpilih dari Dapil satu Kotabaru itu menuturkan, adanya kesepakatan dalam Rapat Anggaran terhadap beberapa kegiatan di SKPD yang sumber anggarannya disepakati dari komitmen pihak perusahaan, kiranya ini sangat penting untuk diperhatikan dan terus dikawal pelaksanaannya, karena ini juga bagian dari APBD yang sudah disepakati.

Pewarta: M. Shohib

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020