Koperasi Adaro Karya Mandiri (AKM) berhasil meraih sertifikat pemeringkatan dengan kualifikasi koperasi berkualitas di Provinsi Kalimantan Selatan. Penyerahan sertifikat oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan, Dr H Gustafa Yandi, M.Si, Rabu (2/12) di Kantor AKM Tabalong.

"Tahun ini empat koperasi mendapat sertifikat dengan kualifikasi berkualitas salah satunya Kopkar AKM di Tabalong," jelqs Gustafa.

 Ia pun berharap koperasi dapat menargetkan ke kualifikasi lanjutan, yakni AAA, koperasi sangat berkualitas meski kualifikasi AAB ini sudah sangat bagus.

Sertifikat koperasi berkualitas diterima salah satu pengurus Kopkar AKM Ageng Prasongko sebagai sekretaris dan Aan Nurhadi sebagai bendahara.

Raihan sebagai koperasi berkualitas tersebut merupakan indikator profesionalisme pengurus mengembangkan koperasi yang akuntabel.

"Mewakili pengurus dan segenap karyawan dan keluarga besar Kopkar AKM, kami sangat bangga dengan raihan kualifikasi koperasi berkualitas ini. Mudahan menjadi motivasi tim meningkatkan operasional pengelolaan koperasi yang lebih baik lagi," jelas Ageng Prasongko .

Menurut Ageng, Kopkar AKM sekarang berstatus sebagai koperasi provinsi yang dapat melakukan operasi bisnisnya di dalam wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, walaupun berkedudukan di Tabalong.

 Sertifikat sebagai Koperasi Berkualitas diterima oleh Pengurus Kopkar AKM yang diwakili Sekretaris, Ageng Prasongko dan Bendahara, Aan Nurhadi.

 Penentuan atas raihan ini dilakukan berdasarkan hasil dari audit Lembaga Independen Pemeringkat Koperasi (LIPK) yang menjadi bagian dari program Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalsel.

Pemeringkatan terhadap koperasi dilangsungkan berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Nomor 21/Per/M.KUKM/X/2015 dan Nomor 09 Tahun 2018 untuk menilai kinerja koperasi yang lengkap dan komprehensif melalui Pemeringkatan Koperasi.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020