Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara beberapa hari lalu menuntaskan aktivitas menyortir dan melipat surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan untuk Pilkada serentak 09 Desember 2020.

"Begitu kiriman logistik surat suara tiba pada Jum'at (20/11) dan bilik suara pada esok paginya, maka mulai sabtu pagi kita lakukan penyortiran dan pelipatan," ujar Ketua KPU Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Rina Mei Saputri di Amuntai, Senin (30/11).

Rina mengatakan, KPU juga sudah melakukan pengesetan dan pengepakan surat suara dan logistik lainnya, di antaranya menunggu Formulir LG yang belum diterima KPU HSU.

Sebelumnya, surat suara tiba di Gudang Logistik milik KPU Jalan KH Saberan Effendi pada Kamis (19/11) malam,  sebanyak 83 box berisi lembaran surat suara langsung disimpan dan diamankan dengan di jaga petugas KPU dibantu personil TNI Polri.
 
Ketua KPU HSU Rina Mei Saputri. (Antaranews Kalsel/Eddy Abdillah)

Dikatakan, surat suara sudah disortir dan dilipat oleh staf dan karyawan KPU selama lima hari (21-25 Nopember) di Gudang Logistik.

Rina bersyukur, jumlah surat suara yang datang di Gudang Logistik mencukupi sesuai DPT dan 2,5 persen cadangan meski cukup banyak juga surat suara yang rusak.

Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten HSU ditambah 2,5 persen sebanyak 165.792 pemilih, sedangkan hasil sortir dan lipat sebanyak 165.815 lembar surat suara, sehingga terdapat kelebihan kertas surat suara sebanyak 23 lembar setelah di sortir.

Sedangkan jumlah surat suara yang rusak ditemukan sebanyak  418 lembar yang dijadwalkan untuk dimusnahkan.

Rina merinci jumlah surat suara sebelum kegiatan sortir dan lipat yakni terdiri atas 83 kotak. Sebanyak 82 kotak masing-masing kotak berisi 2000 lembar surat suara, sedangkan satu kotak lagi berisi 1789 lembar surat suara.

"Ada kelebihan sebanyak 26 lembar surat suara dari percetakan, sehingga total jumlah surat suara yang diterima di Gudang Logistik sebanyak  165.815 lembar," terangnya.

Sedangkan surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU), sambung Rina hingga 26 Nopember kemaren masih belum diterima pihak KPU HSU.

 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020