Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) secara resmi mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 Pemkab HST setelah penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar), Senin (30/11) di Gedung Dewan setempat.

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD HST, H Rahmadi dan didampingi Wakil Ketua H Hendra Suryadie dan Taufik Rahman yang turut dihadiri Bupati HST, H A Chairansyah bersama jajaran perwakilan unsur Forkopimda dan para kepala dinas.

Juru bicara Banggar DPRD HST, Abdul Rahman AZ menyampaikan, hasil laporan ini merupakan hasil pembahasan antar Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemkab HST serta SKPD terhadap rancangan Perda APBD.

Selanjutnya, berdasarkan telaahan serta jalannya pembahasan terhadap KUA-PPAS-RKA dan rancangan perda APBD 2021, maka Banggar berpendapat secara umun dapat menyepakati rancangan dimaksud sebagimana untuk selanjutnya dilakukan evaluasi tingkat Provinsi.

"Ada sembilan hasil Pembahasan Banggar yang telah kita sepakati, mulai dari penyusunan anggaran APBD menyesuaikan kondisi pandemi, sampai dengan pembenahan manajemen keuangan," katanya.

Ia juga berharap, pemerintah melakukan percepatan penyaluran pemberian hibah/bantuan sosial serta target pertumbuhan ekonomi yang perlu dikaji lebih mendalam sehingga kridibel dan konsisten dapat menjadi acuan bersama ke depan.

"Terhadap APBD 2021 yang defisit, akan ditutupi Silpa Tahun anggaran 2020. Memperhatikan pengalaman besaran Silpa tahun sebelumnya, kami memandang perlu antisipasi dengan melakukan efisiensi agar dapat tertutupi," tukasnya.

Ia juga menyebutkan besaran usulan anggaran dari eksekutif yang telah disepakati yaitu dengan rincian :

Total pendapatan Rp 1.180. 732. 625. 275.
Pendapatan Asli Daerah Rp 135. 231. 720. 597.
Pendapatan Transfer Rp 1.018. 115. 088. 916.
Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 27. 385. 815. 762.

Sedangkan pada posisi Belanja sebesar Rp 1.470. 999. 529. 811.
Belanja operasi Rp 1. 036. 206. 499. 407.
Belanja Modal Rp 223. 117. 833. 327.
Belanja tidak terduga Rp 18. 000. 000. 000.
Belanja Transfer Rp 193. 675. 197. 077.

Pada penerimaan pembiayaan daerah sisa lebih perhitungan Tahun Anggaran sebelumnya yaitu Rp 290. 266. 904. 536.

Menurut Abdul Rahman, angka tersebut telah disepakati bersama dan memang ada penambahan anggaran di Dinas PUPR, Dinas Pertanian, Penyelesaian pembangunan GOR Murakata dan tribun lapangan tenis Murakata, Pembelian Tanah untuk hibah Pembangunan Polres HST dan penambahan uang honor untuk pasukan kuning.

Acara selanjutnya yaitu penandatangan Rancangan APBD 2021 oleh unsur pimpinan DPRD besama-sama dengan Bupati H A Chairansyah.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020