Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - Badan Anggaran DPRD Kalimantan Selatan melakukan pembahasan terhadap hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri terhadap APBD provinsi tersebut tahun 2015.

"Pembahasan itu sebagai tindaklanjut atas evaluasi Kemendagri terhadap APBD Kalsel 2015," ujar Wakil Ketua DPRD setempat H Hamsyuri, usai rampat Badan Musyawarah (Banmus) lembaga legislatif tersebut, di Banjarmasin, Senin.

Sementara Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD 2015 tersebut disahkan atau produk DPRD Kalsel periode 2009 - 2014, yang memerlukan perbaikan pada pos-pos tertentu dari anggaran daerah itu.

Terkait perbaikan tersebut, menyebabkan pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel Minggu (26/10) malam berlangsung alot, dan tidak ada kesepakatan, sehingga diputuskan untuk mengagendakan melalui Banmus, buat pemabasannya kembali.

Hal itu terkait dengan pembahasan APBD 2015 yang dilakukan anggota DPRD Kalsel periode sebelumnya, sementara periode sekarang hanya melakukan persetujuan terhadap hasil evaluasi dari Kemendagri.

Pembahasan kembali terhadap evaluasi Kemendagri terkait APBD Kalsel 2015 itu, Banmus mengagendakan hingga 5 November mendatang, sehingga APBD tersebut bisa dilaksanakan pada tahun depan.

"Kita ingin melakukan pembahasan secepatnya, agar pelaksanaan APBD 2015 ini bisa tepat waktu," jelas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Menurut dia, sebenarnya tidak ada hal yang krusial, hanya melihat terhadap poin-poin yang disampaikan dari Kemendagri untuk ditindaklanjuti, sebelum pimpinan menyetujui APBD tersebut.

"Tidak ada masalah, hanya dewan perlu mempelajari hal-hal yang disampaikan Kemendagri terhadap APBD 2015," tambah Hamsyuri.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalsel, H Riswandi mengatakan, evaluasi ini dilakukan terhadap catatan yang disampaikan Kemendagri terhadap APBD 2015 provinsi setempat.

"Karena sesuai ketentuan, sebelum pelaksanaan APBD tersebut terlabih dahulu harus mendapat persetujuan pimpinan dewan, dan untuk itu pula dilakukan melalui rapat Banggar DPRD setempat," jelas anggota DPRD Kalsel yang memasuki tiga periode tersebut.

"Hal tersebut diperlukan untuk menindaklanjuti catatan yang diberikan Kemendagri ataupun perbaikan yang harus dilakukan DPRD maupun eksekutif terhadap APBD 2015 itu," demikian Riswandi.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014