Protokol kesehatan di lingkungan perkantoran menjadi salah satu kriteria penilaian kantor berwawasan lingkungan (eco office) 2020 yang diselenggarakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Selatan. 

 "Tidak hanya kebersihan dan keindahan, penilaian perkantoran atau eco office melingkupi berbagai aspek, prilaku pegawai ASN di bidang lingkungan hingga penerapan protokol kesehatan di lingkungan kerja kantor," ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana, Kamis (19/11) di sela-sela kegiatan penilaian eco office.

Pada penilaian perkantoran 2020 ini diikuti 17 kantor atau SKPD di lingkungan Pemprov Kalsel. Kondisi pandemi covid -19 membuat hanya sebagian kantor yang bisa mengikuti penilaian eco office. Tahun-tahun sebelumnya kegiatan ini diikuti 48 perkantoran di lingkungan Pemprov Kalsel dan instansi vertikal yang ada di wilayah Kota Banjarmasin dan Kota Banjarbaru.

Lingkungan perkantoran yang bersih, hijau dan indah  menjadi salah satu tolok ukur kinerja pelayanan kepada masyarakat. Kantor yang asri mendorong peningkatan semangat kerja aparatur sipil negara. "Paling tidak kantor-kantor memiliki lingkungan kerja yang asri, tertata rapi, taman serta kondisi toilet minimal setara hotel berbintang," ujarnya.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Kemitraan Dinas Lingkungan Hidup Kalsel, Benny Rahmadi mengatakan 
 penilaian lingkungan perkantoran bertujuan untuk merangsang satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk berbenah memelihara lingkungan kantor, meningkatkan dan membangun suasana kerja yang nyaman. "Kantor yang bersih dan asri berpengaruh pada meningkatnya kinerja aparatur dan bermuara pada semakin baiknya pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya.

Kegiatan penilaian lingkungan perkantoran ini bagian dari komitmen pemerintah daerah di bidang lingkungan. Adanya kegiatan penilaian perkantoran yang diselenggarakan sejak 2006 ini membuat masing-masing SKPD berlomba-lomba menjadi kebersihan lingkungan kantor masing. Reward berupa hadiah bagi kantor terbaik dan diumumkannya kantor-kantor bernilai jelek mengharuskan seluruh aparatur sipil negara tetap selalu menjaga kebersihan dan menata lingkungan perkantoran. 

Pewarta: .

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020