Balangan , (Antaranews Kalsel) - Kepala Dinas Pendidikan Balangan, Kalimantan Selatan Edy Yulianto mengatakan rencana penutupan enam buah sekolah dasar di wilayah ini masih sebatas usulan dan belum mendapat persetujuan.

"Kami baru sebatas mengusulkan enam sekolah yang berada dekat wilayah operasional perusahaan pertambangan yang pasti perlu persetujuan dari Kementerian Pendidikan," jelas Edy di Paringin, Jumat.

Enam Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang diusulkan ditutup masing-masing SD Negeri Lamida Atas di Desa Lamida Atas, SD Negeri Sirap 2, SD Negeri Sirap 3 di Desa Wonorejo, Sekolah Dasar Negeri Juai dan SD Negeri Teluk Bayur 3 di Desa Sumber Rezeki serta SD Negeri Bata Desa Bata Kecamatan Juai.

Terkait usulan tersebut satu tenaga pengajar di Kecamatan Juai, Jiah menyebutkan penutupan sekolah akan berdampak pada terganggunya kegiatan belajar dan mengajar meski dipahami debu dari pertambangan bisa menganggu akitivtas belajar mengajar siswa.

"Dari jumlah siswa di SD Negeri 1 Juai cukup banyak yakni 126 siswa dan jika dilakukan penutupan tentu berdampak pada kegiatan belajar dan mengajar," jelasnya.

SD Negeri 1 Juai di Desa Sumber Rezeki ini bahkan pernah meraih penghargaan juara II Adiwiyata tingkat provinsi Kalsel pada 2012 dan 2013.

Juai mengakui saat ini aktivitas di sekolah cukup terganggu dengan dampak debu dari aktifitas tambang batu bara yang tidak jauh dari sekolah dan kalau memang harus ditutup tentunya harus dicarikan lahan pengganti yang lebih aman dan nyaman.

"Kalau sekolah harus dipindah tentunya harus dicarikan lokasi yang lebih baik agar kegiatan belajar dan mengajar bisa lebih nyaman," tambahnya.

Secara terpisah, Goverment and Media Relations PT Adaro Indonesia, Hikmatul Amin mengatakan soal usulan penutupan enam sekolah yang berada dekat wilayah operasional perusahaan memang perlu proses panjang karena harus mendapatkan persetujuan baik lembaga eksekutif maupun legislatif.

"Perusahaan tidak punya kewenangan menggusur bangunan milik pemerintah atau siapapun namun jika usulan pemindahan sekolah disetujui karena dianggap layak oleh pihak berwenang, PT Adaro akan terlibat memfasilitasi dengan tukar menukar aset," jelas Hikmatul.

Hikmatul menambahkan jika usulan pemindahan sekolah disetujui maka PT Adaro akan mengganti fasilitas dan bangunan baru di lokasi yang ditentukan.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014