Banjarmasin, (Antara) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Bambang Budianto meyakini Pimilihan Kepala Daerah atau Pilkada tetap secara langsung, tidak lewat DPRD.


"Kita, KPU Banjarmasin yakin Pilkada akan digelar tetap secara langsung," ujarnya saat mengunjungi Gedung DPRD setempat di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Kamis.

Karena itu, lanjutnya, KPU Banjarmasin tetap mempersiapkan untuk konsep Pilkada Wali Kota Banjarmasin secara langsung pada 2015. "Diantaranya mulai menyiapkan data pemilih dan panitia Pilkada hingga tingkat Kecamatan," ujarnya.

Bahkan, tandasanya, anggaran untuk pelaksanaan Pilkada langsung yang diajukan secara bertahap dari tahun 2012, 2013 dan 2014 yang totalnya sekitar Rp19 miliar tetap dipertahankan untuk putaran pertama, ditambah Rp5 miliar untuk putaran kedua.

"Dengan catatan anggaran itu bersamaan juga dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat," terang mantan anggota KPU Kalsel tersebut kepada wartawan.

Keyakinan Ketua KPU Banjarmasin itu, karena adanya penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, dengan sepuluh butir perbaikan. "Kita yakini Perppu ini akan disetujui DPR RI," ujarnya.

Perppu 1/2014 itu membatalkan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang disepakati DPR RI sebelumnya.

"Apalagi kita lihat sekarang suhu politik mulai mencair, dengan mulai terjalinnya komunikasi yang baik dan harmonis antara petinggi partai di Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIB), sehingga kita yakin para dewan yang terhormat di pusat akan mementingkan kehendak banyak rakyat," kata Bambang.

Pewarta: Sukarli

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014