Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Noorlatifah meminta pemerintah kota setempat mewujudkan tempat pemakaman umum (TPU) tahun depan.


"Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang sudah diwacanakan tahun lalu, harus terwujud tahun depan," ujar Noorlatifah saat berada di Gedung Dewan tersebut, Rabu.

Menurut Politisi Partai Golkar itu, TPU Muslimin milik Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin sekarang ada di luar kota, yakni di Jalan A Yani Km 22, Landasan Ulin, masuk wilayah Kota Banjarbaru.

"Letak TPU itu terbilang sangat jauh jaraknya bagi warga kota Banjarmasin untuk memakamkan keluarga mereka, terlebih biaya menjadi tinggi," kata Lala, panggilan akrabnya.

"Hal tersebut menjadi keluhan masyarakat. Karena itu adanya rencana pengadaan TPU di wilayah Banjarmasin sangat kita dukung, bahkan akan kita dorong untuk terwujud tahun depan," lanjutnya.

Sebab, kata dia, TPU yang ada milik Pemkot Banjarmasin di Jalan Malkon Temon atau belakang Mesjid Jami Banjarmasin sudah penuh dan tidak bisa menampung lagi.

Sementara itu pula masyarakat yang ingin memakamkan keluarga mereka di tanah kelahirannya sendiri tidak bisa, sehingga harus keluar kota Banjarmasin, demikian Lala.

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Banjarmasin Mukhyar melalui Kabid Pertamanan Karlina menyatakan, anggaran untuk pembebasan lahan TPU Pemkotnya menurut rencana seluas lima hektare di dalam kota sudah ada.

"Anggaran untuk pembebasan lahan buat TPU tersebut ada pada Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kota Banjarmasin sekitar Rp10 miliar. Bukan di Dinas Kebersishan dan Pertamanan (DKP)," ungkapnya.

Menurut dia, rencana lahan yang dibebaskan untuk pembangunan TPU baru tersebut ada di wilayah Kecamatan Banjaramsin Selatan dan Banjarmasin Utara. "Sudah ada lahan yang kita lirik di dua wilayah itu, belum tahu yang pastinya nanti di mana," katanya.

Untuk saat ini, ucapnya, warga Banjarmasin yang tidak mampu atau orang terlantar yang meninggal dunia di wilayah Banjaramsin bisa dimakamkan di TPU di Jalan A Yai Km 22, Landasan Ulin, Banjarbaru. "TPU kita di sana cukup luas, sekitar 8,2 hektar," ungkapnya.

Bagi warga yang meninggal tidak mampu, lanjutnya, Pemkot akan menjamin semua prosesi untuk pemakaman, dari pemandian, menshalatkan, pengantaran ke makam dengan ambulan, dan memakamkan (memasukan ke liang kubur).

"Untuk keperluan itu semua gratis bagi warga yang tak mampu dan orang yang diterlantarkan, tidak hanya warga Banjaramsin, tapi juga warga luar daerah yang meninggal dunia di wilayah kita," demikian Karlina.

Pewarta: Sukarli

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014