Plh Sekretaris Daerah Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Dr. Ambo Sakka meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah setempat agar tidak terlibat dalam politik.

"Persoalan neteralitas ASN menjadi tanggung jawab kita semuanya," katanya

Dia mengatakan, berdasarkan laporan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), sedikitnya terdapat 857 laporan ASN yang melakukan pelanggaran.

Dari 857 kasus tersebut, 626 telah menjalani proses hingga mendapatkan rekomendasi sanksi atas pelanggaran.

Meskipun level pelanggaran yang dilakukan tergolong yang ringan namun hal tersebut sudah mencoreng intitut sebagai abdi negara.

Dari tindaklanjut ini diharapkan KASN meminta kepda para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) agar menindaklanjuti.

"Dari penjelasan KASN, 626 kasus sudah tertangani sekitar 470 kasus, artinya barui sekitar 76 persen yang ditindaklanjuti," ujarnya.

Ambo Berharap, pihak PPK agar tetap konsisten menindaklanjuti dan menangani kasus ini. Pihaknya pun terus mengingatkan bila hal tersebut tidak ditindaklanjuti, maka akan berpengaruh pada karier ASN bersangkutan.

"Misalnya, kenaikan pangkat akan terkendala dan lebih susah lagi menyangkut promosi sebuah jabatan dan kalau itu tetap tidak ditindaklanjuti," ujarnya lagi.

Ambo akan meminta kepada Kemendagri agar mengingatkan kepala daerah, dimana sanksi bagi kepala daerah juga apabila tidak netral, dan sangsi yang akan diterima seperti penghentian hak keuangan sementara dalam tiga bulan hingga enam bulan atau pengambil alihan kewenangan tertentu dari pemerintah pusat.

"Sekali lagi saya mengingatkan, mari teman teman ASN agar tidak mudah tertarik pada janji politik praktis, bekerjalah secara profesional kerena tugas utama kita adalah sebagai abdi negara," pungkas Ambo.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020