Anggota Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Yani Helmi yang akrab dengan sapaan Paman Yani mengharapkan, pemegang Hak Guna Usaha (HGU) atas lahan agar memperhatikan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel VI/Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) itu mengemukakan harapannya di Banjarmasin, sebelum rapat paripurna istimewa DPRD provinsi setempat, Kamis, dan sesudah melakukan reses.
Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kalsel itu tidak menginginkan kehadiran HGU di provinsinya juga membantu ekonomi kerakyatan dan kesejahteraan masyarakat setempat, bukan sebaliknya membuat penderitaan serta kegaduhan.
"Jangan warisan-warisan kegiatan HGU yang kurang baik tempo dulu terulang. Hargailah hak masyarakat setempat atas penguasaan/kepemilikan lahan mereka sudah berpuluh-puluh tahun, dan jangan ada pula kesan perampasan," pintanya.
Paman Yani mengaku heran, tempat-tempat rumah, pekarangan dan lahan usaha penduduk berpuluh-puluh tahun masuk dalam HGU. "Hal itulah yang membuat kegaduhan atau ketidaknyamanan warga masyarakat setempat," katanya.
Sebagaimana terjadi di wilayah daratan utara Kotabaru - kabupaten paling timur Kalsel seperti pada Kecamatan Pamukan Utara, lahan penduduk setempat masuk HGU sehingga berpotensi menimbulkan sengketa pertanahan.
Persoalan lahan penduduk yang masuk HGU tersebut menjadi perhatian serius laki-laki berpenampilan atletis kelahiran Tahun 1975 berbintang Leo itu, dan akan segera membantu penyelesaiannya melalui pihak-pihak terkait sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
"Kita akan komunikasikan masalah lahan penduduk yang masuk HGU tersebut agar tidak menjadi permasalahan berkepanjangan, dan warga masyarakat setempat selaku pemilik lama bisa berusaha dengan tenang," demikian Paman Yani.
Dalam kegiatan reses selama lima hari (27 - 31 Oktober 2020), Paman Yani atau wakil rakyat dari Partai Golkar itu menjelajahi daratan Pulau Kalimantan yang masuk wilayah Kabupaten Kotabaru hingga daerah terpencil yang berbatasan dengan Kalimantan Timur (Kaltim).
Banyak masalah yang dia serap dan menjadi pemikirannya yang memerlukan kebersamaan serta keseriusan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat tersebut di antaranya mengenai pertanahan, infrastruktur dan permasalahan lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel VI/Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) itu mengemukakan harapannya di Banjarmasin, sebelum rapat paripurna istimewa DPRD provinsi setempat, Kamis, dan sesudah melakukan reses.
Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kalsel itu tidak menginginkan kehadiran HGU di provinsinya juga membantu ekonomi kerakyatan dan kesejahteraan masyarakat setempat, bukan sebaliknya membuat penderitaan serta kegaduhan.
"Jangan warisan-warisan kegiatan HGU yang kurang baik tempo dulu terulang. Hargailah hak masyarakat setempat atas penguasaan/kepemilikan lahan mereka sudah berpuluh-puluh tahun, dan jangan ada pula kesan perampasan," pintanya.
Paman Yani mengaku heran, tempat-tempat rumah, pekarangan dan lahan usaha penduduk berpuluh-puluh tahun masuk dalam HGU. "Hal itulah yang membuat kegaduhan atau ketidaknyamanan warga masyarakat setempat," katanya.
Sebagaimana terjadi di wilayah daratan utara Kotabaru - kabupaten paling timur Kalsel seperti pada Kecamatan Pamukan Utara, lahan penduduk setempat masuk HGU sehingga berpotensi menimbulkan sengketa pertanahan.
Persoalan lahan penduduk yang masuk HGU tersebut menjadi perhatian serius laki-laki berpenampilan atletis kelahiran Tahun 1975 berbintang Leo itu, dan akan segera membantu penyelesaiannya melalui pihak-pihak terkait sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
"Kita akan komunikasikan masalah lahan penduduk yang masuk HGU tersebut agar tidak menjadi permasalahan berkepanjangan, dan warga masyarakat setempat selaku pemilik lama bisa berusaha dengan tenang," demikian Paman Yani.
Dalam kegiatan reses selama lima hari (27 - 31 Oktober 2020), Paman Yani atau wakil rakyat dari Partai Golkar itu menjelajahi daratan Pulau Kalimantan yang masuk wilayah Kabupaten Kotabaru hingga daerah terpencil yang berbatasan dengan Kalimantan Timur (Kaltim).
Banyak masalah yang dia serap dan menjadi pemikirannya yang memerlukan kebersamaan serta keseriusan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat tersebut di antaranya mengenai pertanahan, infrastruktur dan permasalahan lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020