Kotabaru, (AntaranewsKalsel) - DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, meminta pemerintah kabupaten memaksimalkan kinerjanya dalam melaksanakan penggunaan APBD 2015 untuk meminimalisasi terjadinya sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) di akhir tahun.

Ketua DPRD Kotabaru Hj Alfisah, Senin, mengatakan, realisasi APBD tahun lalu dapat dijadikan bahan atau pertimbangan dalam membuat kebijakan saat ini, khususnya dalam mengantisipasi ketidaktepatan dalam penggunaan anggaran.

"Adanya Silpa banyak hal yang menjadi penyebab, namun semua itu bermuara pada ketidaktepatan waktu dalam pembuatan program," katanya.

Menurut dia, penyebab utama bermula dari perencanaan yang terlambat dan berefek domino pada pelaksanaan, sehingga menjadikan terbatasnya waktu dalam menuntaskan program kerja yang diusulkan.

Mengantisipasi hal ini, katanya, DPRD mengajak pemkab untuk membuat program secara cermat dan tepat, seperti yang kini dilakukan parlemen yakni dengan memulai lebih awal dalam membahas APBD 2015.

"Bersamaan itu kami harapkan eksekutif khususnya SKPD-SKPD juga membuat program kerja yang efisien dan menempatkan pada skala prioritas," katanya.

Dalam laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) pemerintah daerah Kotabaru 2013 terjadi serapan anggaran yang belum maksimal, terlihat dari relatif besarnya Silpa, yakni Rp112 miliar.

Menurut Alfisah, untuk mengatasi masalah ini memang tidak bisa dibebankan pada satu pihak semata, oleh karenanya perlu keseriusan semua pihak termasuk legislatif dalam mengawal pelaksanaan pembangunan yang dilakukan eksekutif.

"Dewan akan bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya, semua program kerja akan kita analisa dan kritisi, jika memang benar sesuai peruntukannya yakni demi kepentingan masyarakat, maka tidak ada alasan dewan menghalang-halangi, tapi akan sepenuhnya mendukung," tegas Alfisah.

Pewarta: Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014