Kotabaru, (AntaranewsKalsel) - Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, menargetkan produksi hasil perikanan sebesar 13.201 ton pada 2014.

Bupati Kotabaru H Irhami Ridjani, Senin merinci, target produksi budidaya udang windu 3.029 ton, bandeng 5.716 ton, rumput laut 4.005, kerapu 45 ton, nila 162 ton, mas 114 ton, dan lainnya sebesar 130 ton.

"Dengan jumlah nelayan yang besar dan perairan yang cukup luas, dan produksi ikan yang cukup tinggi, Kabupaten Kotabaru berpeluang besar menjadi pusat industri perikanan dan kelautan," ujar Bupati pada acara Pencanangan Program Peningkatan Kehidupan Nelayan (PKN) di Kotabaru.

Kotabaru, lanjut Bupati, juga dipercaya untuk menjadi tuan rumah perayaan puncak Hari Nusantara yang akan digelar pada 13 Desember 2014.

Berbagai upaya peningkatan potensi perikanan dan kelautan akan terus dilakukan.

Termasuk dilaksanakan pencanangan program peningkatan kehidupan nelayan di Kabupaten Kotabaru, oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Syarif Cicip Sutardjo, yang diwakilkan Dirjen Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan yakni, Sjarief Widjaja.

Melalui program peningkatan kehidupan nelayan ini, di harapkan mampu mendorong kemandirian, produktifitas serta meningkatkan pendapatan nelayan, sehingga dapat terwujud nelayan yang semakin sejahtera.

Selain itu, lanjut Irhami, PKN juga diharapkan dapat memotivasi para nelayan untuk meningkatkan kemampuan dalam menangkap ikan, termasuk dalam membudidayakan berbagai jenis ikan.

"Sehingga pada gilirannya akan meningkatkan produksi ikan dan hasil laut lainnya di Kabupaten Kotabaru," ujar Bupati dalam pidatonya.

Apabila hal ini dapat terwujud, maka tentu akan menambah atau meningkatkan pendapatan daerah dari sektor perikanan dan kelautan agar pembangunan dapat terus berjalan demi tercapainya kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Dirjen Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan yakni Sjarief Widjaja, mengemukakan Pemkab Kotabaru harus membuat Peraturan Daerah yang mengatur zonasi wilayah pesisir, sesuai Undang-Undang RI No.27 tahun 2007 Tentang Pengelolaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

"Salah satu tujuan diterbitkannya Perda tersebut adalah agar pemerintah daerah memetakan wilayah pesisirnya, yang meliputi kawasan tangkap, kawasan budidaya, kawasan wisata, kawasan produksi perikanan.

Agar investor lebih tertarik untuk menanamkan modalnya di Kotabaru, kedepannya untuk mendorong nelayan di daerah agar lebih maju dan sejahtera.

Apabila perairan Kotabaru sudah dibagi wilayahnya yang dibuat dalam payung hukum Perda, maka investor merasa lebih yakin untuk menanamkan modalnya di Kotabaru, karena tidak khawatir usahanya tertangganggu usaha lain.

Menurut Dirjen, apabila Kotabaru mampu secepatnya menerbitkan Perda, maka Kotabaru akan dimasukkan Kementerian Kelautan dan Perikanan salah satu daerah yang akan menerima program pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Jokowi-JK, yakni 1.000 kampung nelayan serta membangun 100 sentra produsen nelayan.

"Program 100 hari pemerintahan Jokowi-JK akan membangun 1.000 kampung nelayan model atau prototipe, dan membangun 100 sentra produsen nelayan," imbuhnya.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014