Ketua Tim Kampanye Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 4, H Saban Effendi dan H Abdillah Alaydrus (SABIL), Abdul Rahman AZ, menyampaikan juga sebagai anggota DPRD Hulu Sungai Tengah (HST) bersama anggota lainnya akan segera melakukan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) HST.

Ia mengatakan, pemanggilan ini akan didahului dengan melayangkan surat keberatan dari Tim SABIL kepada Kadisdik HST, karena setahu pihaknya sudah ada edaran dari Bupati HST H A Chairansyah melanjutkan edaran dari Mendagri Tito Karnavian, tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Rencana Senin (10/11) kami akan ke Disdik HST untuk menyampaikan surat keberatan tersebut, karena beredarnya video seorang ASN yang diduga Kepala SDN 4 Barikin, Kecamatan Haruyan, karena ikut mengkampanyekan paslon tertentu," katanya, dalam keterangan, Sabtu (7/11) sore.

Baca juga: Netralitas ASN dan politik uang, titik rawan pelanggaran pilkada

Dijelaskan dia, adapun untuk pemanggilan Kadisdik HST tersebut ke DPRD HST, untuk menanyakan tindak lanjut dari seorang kepala dinas sebagai atas langsung, terhadap bawahannya yang diduga melanggar netralitas ASN.

Begitupun akan menanyakan apakah Kadisdik HST sudah menerima, mengetahui dan menerapkan edaran Bupati HST tersebut sebagai kelanjutan dari edaran Mendagri sebagai aturan dalam Pilkada bagi ASN, dan pihaknya ingin kejadian seperti ini jangan sampai terulang lagi.

"Artinya kita menjaga suasana kondusif, semua elemen masyarakat di HST untuk bersama-sama menjaganya tetap kondusif, kami tidak ingin karena kejadian menimbulkan riak-riak, dan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.

Baca juga: Laporan Tim SABIL dari ujaran kebencian, netralitas PNS dan fasilitas negara

Menurut dia, dalam video yang dilaporkan ke BAWASLU tersebut jelas terlihat adanya pertemuan yang dilakukan di tempat pendidikan yang merupakan fasilitas negara dan dihadiri tim paslon tersebut, bahkan dalam video terduga ASN tersebut mengajak memilih pasangan nomor urut tiga.

Video tersebut mengundang konflik dan keberatan, sebenarnya tidak hanya dari Tim Paslon SABIL namun juga beberapa tim paslon lainnya, Tim SABIL berinisiatif melaporkan supaya aturan perundang-undangan ditaati dengan melaporkan dugaaan kampanye hitam tersebut ke BAWASLU.

Dan diketahui, para komisioner BAWASLU HST telah melakukan pleno menindak lanjuti laporan tersebut, melakukan pemanggilan terkait video dugaan kampanye hitam dan berkoodinasi dengan GAKUMDU untuk proses lebih lanjut.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020