Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Hasnan Fauzan, menyampaikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan politik uang yang selama ini dikhawatirkan, dan titik rawan pelanggaran di dalam pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2020.
Ia mengatakan, dengan dilaksanakannya sosialisasi pengawasan partisipasitif pengawasan tahapan kampanye Pilkada serentak oleh Bawaslu ini, maka diharapkan kepada masyarakat bahwa ASN itu harus netral, dan politik uang itu dilarang dalam pemilihan.
Baca juga: Sekda HSS berikan materi pencegahan pelanggaran netralitas ASN
"Dalam sosialisasi ini kita mengundang unsur ASN, terutama camat se Kabupaten HSS, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se HSS dan organisasi kemasyarakatan dan mahasiswa," katanya, dalam keterangan, bertempat di Ballroom Hotel Qiana Inn, Kandangan, Rabu (4/11).
Adapun narasumber, Kukok Satrianto dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) HSS, Diny Mahdany dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten HSS
Dihadiri berbagai unsur dari beragam komponen masyarakat, dari Camat, KUA , Gabungan Organisasi Wanita (GOW), Organisasi Srikandi, Fatayat NU, Organisasi Nasyiyatul Aisyiyah (NA), organisasi disabilitas dan mahasiswa.
Baca juga: Pilkada serentak, Bupati HSS intruksikan sosialisasi aturan protokol kesehatan
Sebelumnya, Sekda HSS HM Noor sebagai narasumber mengatakan, selaku pemerintah daerah akan terus mendukung dan memfasilitasi agar Pilkada dapat berjalan lancar sebagaimana yang diharapkan, dan juga terus mengingatkan kepada ASN agar tidak terlibat dalam politik praktis.
"Setiap ASN harus netral pada Pilkada, serta ASN juga dilarang menggunakan aset daerah dalam bentuk apapun yang bisa digunakan sebagai alat kampanye dan terlibat politik praktis," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Ia mengatakan, dengan dilaksanakannya sosialisasi pengawasan partisipasitif pengawasan tahapan kampanye Pilkada serentak oleh Bawaslu ini, maka diharapkan kepada masyarakat bahwa ASN itu harus netral, dan politik uang itu dilarang dalam pemilihan.
Baca juga: Sekda HSS berikan materi pencegahan pelanggaran netralitas ASN
"Dalam sosialisasi ini kita mengundang unsur ASN, terutama camat se Kabupaten HSS, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se HSS dan organisasi kemasyarakatan dan mahasiswa," katanya, dalam keterangan, bertempat di Ballroom Hotel Qiana Inn, Kandangan, Rabu (4/11).
Adapun narasumber, Kukok Satrianto dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) HSS, Diny Mahdany dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten HSS
Dihadiri berbagai unsur dari beragam komponen masyarakat, dari Camat, KUA , Gabungan Organisasi Wanita (GOW), Organisasi Srikandi, Fatayat NU, Organisasi Nasyiyatul Aisyiyah (NA), organisasi disabilitas dan mahasiswa.
Baca juga: Pilkada serentak, Bupati HSS intruksikan sosialisasi aturan protokol kesehatan
Sebelumnya, Sekda HSS HM Noor sebagai narasumber mengatakan, selaku pemerintah daerah akan terus mendukung dan memfasilitasi agar Pilkada dapat berjalan lancar sebagaimana yang diharapkan, dan juga terus mengingatkan kepada ASN agar tidak terlibat dalam politik praktis.
"Setiap ASN harus netral pada Pilkada, serta ASN juga dilarang menggunakan aset daerah dalam bentuk apapun yang bisa digunakan sebagai alat kampanye dan terlibat politik praktis," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020