Anggota tim perlindungan hutan dari Kesatuan Pengelolaan Hutan Kabupaten Tabalong mengevakuasi anak Bekantan (Nasalis larvatus) di Desa Simpung Layung Kecamatan Muara Uya.

Kepala Seksi Perlindungan Hutan KPH Kabupaten Tabalong Zainal Abidin mengatakan sebelumnya menerima laporan dari warga terkait temuan anak monyet berhidung panjang ini.

 "Anak bekantan jenis jantan sudah kita amankan dan akan diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam Banjarbaru," jelas Zainal.

 Untuk sementara hewan endemik Kalimantan ini dirawat di kantor KPH setempat.

Sebelumnya anak Bekantan ditemukan di kebun karet dalam keadaan terancam oleh sekumpulan anak - anak yang sedang bermain ketapel yang berusaha menangkapnya.

 Kemudian satu warga Desa Simpung Layung bermaksud menyelamatkan anak bekantan dengan membawanya ke rumah dan merawatnya sekitar satu minggu.

Zainal menambahkan rencananya anak Bekantan ini akan dilepasliarkan di Kawasan Ekosistem Esensial  milik PT Antang Gunung Meratus.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020