Direktur Polisi Pamong Praja dan Linmas Kementerian Dalam Negeri Bernhard E Rondonuwu memimpin apel gelar pasukan penegakan disiplin protokol kesehatan menjelang pilkada di Kabupaten Banjar. 

Apel yang dilaksanakan di Ruang Terbuka Hijau Alun-Alun Ratu Zalecha Martapura, Kamis diikuti anggota Satpol PP dan pegawai Unit Pelaksana (UPT) Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Satuan Perlindungan Masyarakat.

Kegiatan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar M Hilman, Kepala Satpol PP Banjar Muhammad Ali Hanafiah, kepala SOPD, perwakilan Satpol PP Pemprov Kalsel dan Satpol PP kabupaten dan kota.

Direktur Satpol PP dan Linmas Kemendagri Bernhard E Rondonuwu menekankan agar anggota Satpol PP, Damkar dan Linmas harus memahami dan mengetahui Standar Operasional Prosedur dalam menjalankan tugas.

"Anggota Satpol PP wajib memahami SOP dalam melaksanakan tugas, dan memahami aturan yang mendasar, merubah pola dan cara komunikasi dalam tata cara yang efektif," ujar Pjs Wali Kota Banjarbaru itu.

Kepala Satpol PP Banjar M Ali Hanafiah mengatakan, pihaknya sudah lama mempersiapkan apel dalam rangka mendukung penegakan disiplin protokol kesehatan menjelang pilkada Kabupaten Banjar. 

"Apel gelar pasukan ini sebagai bentuk kesiapan Satpol PP, Damkar dan Linmas di Kabupaten Banjar dalam mendukung kebijakan penanganan COVID-19 terutama menjelang pilkada Desember 2020," katanya. 

Apel gelar pasukan diisi pengukuhan Duta Perubahan Perilaku sesuai Perda Provinsi Kalsel tentang penegakan protokol kesehatan COVID-19 dan diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat. 

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020