Wakil Bendahara DPW Partai Nasional Demokrat (NASDEM) M Rifai, menyampaikan keinginannya untuk bisa memperjuangkan masyarakat Hulu Sungai Tengah (HST), terutama dari Daerah Pemilihan (Dapil) III yang diwakili, saat usai dilantik sebagai anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) Kabupaten HST.

Ia mengatakan, sebisa mungkin akan berbuat yang terbaik dan niatnya juga tidak ingin bersenang-senang dalam menggantikan Anggota DPRD HST masa bakti 2019-2024 Nasrullah yang meninggal dunia, namun berusaha maksimal dalam menjembatani aspirasi masyarakat sebagai wakil rakyat.

"Alhamdulillah hari ini saya telah dilantik sebagai anggota DPRD PAW dari Partai Nasdem, prosesnya dapat berjalan lancar dan tidak ada hambatan, dan berterima kasih atas dukungan dan bantuan semua pihak, baik dari keluarga, maupun seluruh anggota DPRD dan Bupati HST ," katanya, Selasa (3/11) siang.

 

Baca juga: Kader terbaik Nasdem M Rifa'i dilantik PAW DPRD HST

Dijelaskan dia, bersyukur juga ditempatkan di komisi I dan di mana terdapat beberapa para senior yang tentunya akan bisa membimbing dirinya sebagai anggota DPRD dalam usia 27 tahun.

Dan untuk Partai Nasdem yang saat ini telah mendapatkan empat kursi di DPRD HST, meningkat dari periode sebelumnya satu kursi maka terus dibangkitkan perolehan suaranya ke depan, apalagi saat ini Partai Nasdem HST dipimpin Ketua H Abdillah Alaydrus yang akrab disapa Habib Didil.

Harapan dia, ke depannya Partai Nasdem HST makin maju, termasuk dengan pencalonan Ketua DPD Nasdem HST Habib Didil mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati HST, semoga dapat terpilih dalam Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.

Ketua DPRD HST H Rahmadi, mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Anggota DPRD PAW dari Partai Nasdem, M Rifai menggantikan Almarhum Nasrullah yang meninggal pada 19 Oktober 2020 lalu.

Baca juga: Anggota DPRD HST Fraksi Nasdem Nasrullah tutup usia

"Dan kami pada kesempatan ini menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas peran Almarhum Nasrullah selama menjadi Anggota DPRD HST, dan kita do'akan bersama agar amal ibadah Almarhum diterima Allah SWT dan mendapat tempat yang mulya disisiNya," katanya.

Ditambahkan dia, sesuai dengan ketentuan yang ada maka untuk anggota DPRD PAW harus dilakukan pengambilan sumpah dan janji jabatan oleh unsur pimpinan DPRD HST melalui mekanisme rapat paripurna.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020