Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat Provinsi Kalimantan Selatan Hermansyah Manaf mengatakan pemilihan kepala daerah tidak langsung atau melalui DPRD akan menghemat APBD Provinsi sebesar Rp170 miliar.

Menurut Herman di Banjarmasin, Senin, sejak empat tahun terakhir, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan secara bertahap telah menganggarkan dana untuk keperlukan pelaksanaan pemilihan kepala daerah langsung pada 2015 sebesar Rp170 miliar.

"Kalau ternyata pelaksanaan Pilkada tersebut kembali dilaksanakan melalui DPRD atau tidak langsung, berarti dana tersebut akan dikembalikan ke APBD pada 2015 nanti," katanya.

Hingga saat ini, tambah dia, pihaknya masih menunggu keputusan apakah Pilkada akan dilaksanakan langsung atau tidak langsung, sebab berbagai kemungkinan masih mungkin terjadi.

Apalagi, tambah dia, saat ini pemerintah akan mengeluarkan Perppu, sehingga keputusan untuk melaksanakan Pilkada langsung maupun tidak langsung masih mungkin terjadi.

"Kami sifatnya menunggu keputusan pemerintah pusat, apakah nantinya Pilkada langsung atau tidak, yang pasti dua-duanya, pemerintah provinsi siap untuk menyukseskannya, baik itu anggaran maupun keamanan," katanya.

Bila Pilkada dilaksanakan tidak langsung, maka biaya yang dikeluarkan Pemprov Kalsel tidak akan terlalu besar, karena operasional yang diperlukan KPU juga tidak besar.

"Kami tidak perlu menyiapkan kertas suara, tinta, serta biaya pendistribusian lannya," katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Arsyadi, akan mengalihkan pemanfaatan dana Rp160 miliar yang sebelumnya dicadangkan untuk pelaksanaan Pilkada 2015 mendatang.

Menurut Arsyadi, dana Pilkada yang telah disiapkan Pemprov, bisa dialihkan untuk kepentingan program pembangunan lainnya.

Menurut Arsyadi, dengan kebijakan pilkada tidak langsung, maka dana yang diperlukan untuk menunjang kinerja KPU cukup Rp1 miliar hingga Rp2 miliar saja.

Pemprov Kalsel masih menunggu apakah akan ada Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait UU Pilkada yang baru disahkan DPR. "Kalau ada Perpu apakah diterima atau ditolak oleh DPR, kita belum tahu. Pokoknya kita tunggu saja," ucapnya.

Selain pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, pada 2015 di Kalsel juga diselenggarakan tujuh pilkada tingkat kabupaten/kota, yakni Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar, Kota Banjarbaru, Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dan Kabupaten Balangan.

Pewarta: ulul maskuriah

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014