Dua Kecamatan yakni Kecamatan Candi Laras Utara (CLU) dan Candi Laras Selatan (CLS) disiapkan menjadi kawasan pengembangan wilayah industri.

Ketua DPRD Tapin, H Yamani beralasan, dipilihnya dua kecamatan tersebut karena merupakan daerah perairan, yang mana saat ini menjadi salah satu lokasi potensial yang baik sebagai pintu gerbang perekonomian di Kabupaten Tapin.

"Kita ingin daerah pesisir sungai akan kita jadikan pengembangan industri di Tapin," ujar Ketua DPRD.

Dijelaskan dia, upaya pengembangan industri di Tapin, ke depan akan menyerap tenaga kerja di Kabupaten Tapin, paling tidak 75% masyarakat Tapin untuk menjadi tenaga kerja.

"Tentu kita ingin membuka seluas-luasnya lapangan pekerjaan bagi masyarakat Tapin," ujarnya.

Sementaa itu, Wakil Bupati Tapin, H Syafruddin Noor mengatakan, sudah seharusnya pemerintah mendorong perekonomian guna menyejahterakan masyarakat.

"Akan kita dorong Dinas Perindustrian Tapin untuk melakukan percepatan penyusunan rencana industri di wilayah-wilayah yang sudah direncanakan," ujarnya.

Ditambahkan Wabup, bahwa saat ini kepemimpinan bersama Bupati berusaha mewujudkan visi pembangunan industri di Tapin yang unggul, inovatif, mandiri dan berdaya saing tinggi di tahun 2041.

Diketahui, dua kecamatan yakni CLS dan CLU merupakan sentral kerajinan anyam-anyaman di Tapin, dan pembangunan infrastruktur, seperti pembangunan jalan nasional di dua wilayah tersebut terus di genjot.

Hal tersebut dikarenakan dua kecamatan tersebut juga merupakan lokasi pelabuhan bongkar muat hasil tambang, dan ke depan jalan yang dibangun akan tembus ke Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Provinsi Kalimantan Tengah.
 

Pewarta: Muhammad Husien Asyari

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020