Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) – Kepolisian Sektor Banjarmasin Tengah  menahan pelaku duel maut yang menewaskan satu orang di Pasar Lima Jalan Niaga, Banjarmasin Rabu (1/10) malam.


Menurut Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Didik Subiyakto melalui Kanit Reskrimnya Iptu Budi Guna Putra, pelaku bernama Muhammad (35) warga Jalan Tamban KM 19, Batola, ditangkap tidak lama setelah kejadian.

Tersangka ditangkap sesaat setelah diketahui membunuh seterunya Hari Akbar alias Anang Panatu (28) yang juga warga Tamban, tapi tinggal di Jalan Pangeran Samudra, Banjarmasin.

"Korban malam itu juga meninggal setelah dibawa ke RSUD Ulin, karena luka yang cukup serius ditubuhnya," ungkap Budi, Kamis.

Korban, lanjut dia, mengalami luka di bagian dada dan perut. “Dia kena belati pelaku,” ujarnya.

Dari informasi yang dikumpulkan sementara ini, kata dia, duel maut ini awalnya dari cekcok mulut dua orang yang sebenarnya sekampung tersebut, hingga berujung saling bantai dengan senjata tajam.

"Informasinya, masalah terkait pil koplo atau jenis obat terlarang daftar G pertengkaran mereka," tuturnya.

Sebenarnya, kata dia, kematian Akbar secara tragis itu, lantaran terkena oleh senjata tajam miliknya sendiri, sewaktu dia menyerang Muhamad dengan sebilah belati (herder).

Menurut dia, belati itu sempat melukai tangan kanan Muhamad, tak mau ada luka susulan, sewaktu Akbar menusukkan belatinya kembali, Muhamad yang katanya ahli beladiri kemudian memelintir tangan Akbar hingga menghujamkan senjata itu ke jantung dan perut.

Kemudian dia kabur, dan ditangkap polisi di Pos Sudimampir.

“Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan intensif,” pungkasnya.

Pewarta: Sukarli

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014