Dalam hal penanganan perkara suatu tindak pidana, Polri dituntut untuk bekerja tuntas dengan berlandaskan penegakkan hukum yang berkeadilan dan mengedepankan jargon Promoter (Profesional, Modern, Terpercaya). 

Hal ini disampaikan Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono dalam arahannya kepada personil Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel.

Dalam Acara Arahan Pimpinan (AAP) tersebut, turut hadir Karo SDM Polda Kalsel Kombes Pol. Ari Wahyu Widodo, Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol. Iwan Eka Putra dan Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol. Dudy Iskandar.

Wakapolda Kalsel dalam arahannya meminta kepada anggota Ditresnarkoba dalam hal penanganan perkara senantiasa menjaga profesionalisme.
Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono dalam arahannya kepada personil Ditresnarkoba. (ANTARA/Firman)


Selain itu juga diharapkan kepada seluruh anggota agar selalu meningkatkan aksi dalam hal pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polda Kalsel.

Dia menekankan bahwa anggota Ditresnarkoba harus senantiasa aktif dalam mencari informasi seputar perkembangan dan peredaran narkotika. Selain itu harus bisa menggalang masyarakat dalam menolak peredaran narkoba.

“Seorang anggota Polri harus dapat bertindak profesional terutama dalam hal penanganan perkara, agar senantiasa mengedepankan program Kapolri yaitu Promoter dan berlandaskan asas penegakkan hukum yang berkeadilan,” ungkap Agung.

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020