Tim Penegakan Disiplin Kesehatan Kecamatan Jaro Kabupaten Tabalong melaksanakan operasi yustisi terkait Peraturan Bupati Nomor 26 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Protokol Kesehatan COVID- 19.

Operasi yustisi ini salah satunya menjaga wilayah perbatasan Kabupatan Tabalong di Desa Jaro Kecamatan Jaro terkait penegakan disiplin kesehatan COVID-19.

 "Operasi Yustisi ini untuk meningkatkan kedisiplinan serta ketertiban warga dalam menerapkan prosedur protokol kesehatan," jelas Danramil Muara Uya Kapten Inf Uung.

Termasuk untuk  memutus mata rantai penyebaran COVID-19 yang sampai saat ini belum berakhir.

Penegakan disiplin kesehatan di wilayah perbatasan juga diikuti Camat Jaro Suwandi,, Kapolsek Jaro Ipda Ferry, Sekretaris Polisi Pamong Praja Kabupaten Tabalong Subowo beserta anggotanya.

 Mengingat perbatasan Provinsi Kalsel - Kaltim ini menjadi jalur utama pengendara roda dua, roda empat baik pendatang maupun pelintas yang memiliki potensi besar membawa virus.

Dalam operasi yustisi kali ini, petugas mengaku tak sedikit menemui warga yang tak patuh protokol kesehatan.

“Lima warga tidak menggunakan masker, oleh karena itu yang bersangkutan kami perintahkan untuk kembali mengambil masker," ungkap Uung.

Sikap tegas aparat gabungan di lapangan serta peran serta seluruh warga dalam menjaga disiplin akan protokol kesehatan juga sangat penting dalam mencegah penyebaran COVID-19.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020