Banjarbaru, (AntaranewsKalsel) - Relawan Laskar Galuh Pahuluan Kalimantan Selatan menyiapkan gugatan atas Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang memutuskan sistem pemilihan secara tidak langsung atau melalui DPRD.

"Kami masih berkonsultasi dengan penasehat hukum menyiapkan materi gugatan dan secepatnya menggugat ke MK," ujar Ketua Umum LGP Kalsel, Nor Wahidah di Banjarbaru, Minggu.

Ia mengatakan, gugatan ke MK dilakukan karena UU Pilkada melalui DPRD yang telah disahkan DPR akan menghambat langkahnya maju dalam pilkada Kalsel lewat jalur perseorangan.

Di sisi lain, pengesahan UU Pilkada yang menuai kecaman banyak pihak itu bertentangan dengan UUD 1945 karena menghalangi dan membatasi hak rakyat untuk memilih dan dipilih.

"Makanya, kami menggugat UU Pilkada itu dan sesuai ketentuan jika ada gugatan dan masih berproses maka aturan yang berlaku adalah UU yang lama," ungkapnya.

Karena itu, Direktur Akademi Kebidanan Marta Berlian Husada Martapura itu, optimistis pencalonan sebagai pemimpin Kalsel melalui jalur independen/perseorangan berhasil.

"Kami optimistis bisa mencalonkan diri melalui jalur independen karena selama proses gugatan maka aturan yang berlaku adalah aturan lama sehingga peluang terbuka," ujarnya.

Menurut dia, pihaknya tetap melakukan pengumpulan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang menjadi syarat utama pencalonan dalam pilkada Kalsel yang dijadwalkan Juni 2015.

Selain pengumpulan KTP, seluruh kegiatan dalam rangka sosialisasi juga terus dijalankan sehingga bisa semakin dikenal masyarakat sebagai calon yang maju melalui jalur perseorangan.

"Jumlah KTP yang sudah dihimpun sebanyak 100 ribu lembar dan kami optimistis jumlahnya mampu mencapai persyaratan yang harus dipenuhi calon perseorangan," katanya.

Dikatakan, keputusan DPR atas UU Pilkada adalah produk hukum yang sangat menyakiti hati rakyat sehingga di imbau jangan pilih caleg dan partai pendukung pilkada tidak langsung.

"Kami imbau, setelah lima tahun ke depan jangan pilih caleg dan partai pendukung pilkada tidak langsung karena pengkhianat dan menyakiti hati rakyat," tegasnya.

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014