Dua orang buruh dan satu penjaga malam alias wakar di Banjarmasin kompak mengedarkan sabu-sabu dengan barang bukti 35,95 gram ditemukan polisi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra mengatakan para tersangka MY (39), MZ (25) dan MG (42) ditangkap di Jalan Sutoyo, Kota Banjarmasin pada Senin (19/10). 

"Ada delapan paket sabu-sabu dengan berat 35,95 gram saat anggota melakukan penggeledahan di rumah tersangka MG," kata Iwan.

Pengungkapan yang dipimpin Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Matsari itu bermula dari informasi adanya peredaran sabu-sabu yang dilakukan ketiga tersangka.

Hasil penyelidikan petugas, rumah yang dihuni tersangka MG kerap dijadikan tempat transaksi penjualan narkoba.
Tersangka pengedar sabu-sabu ditangkap Polda Kalsel. (ANTARA/Firman)


Keterlibatan buruh dalam jaringan peredaran sabu-sabu sebelumnya juga diungkap Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel. 

Dua tersangka yaitu UH (49) dan MD (56) diringkus di Jalan Gang Gembira, Banjarmasin Selatan dengan barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 5,25 gram.

Pewarta: Firman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020