Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Boyolali mendorong peserta untuk memanfaatkan fitur pada aplikasi "Mobile JKN Faskes" guna memudahkan komunikasi antara dokter dengan pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-Kartu Indonesia Sehat (KIS) pada masa pandemi COVID-19.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Boyolali Juliansyah mengatakan masyarakat bisa komunikasi dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan tidak perlu datang ke lokasi, tetapi melalui Mobile JKN Faskes untuk memudahkan komunikasi antara dokter dengan pasien JKN-KIS.
"Pada aplikasi Mobile JKN Faskes itu, peserta dapat berkomunikasi dengan dokter di FKTP tertentu tanpa harus bertatap muka, sehingga dapat meminimalisasi penularan COVID-19," kata Juliansyah usai menghadiri Media Workshop dan Anugerah Lomba Karya Jurnalistik BPJS Kesehatan 2020 yang dilakukan nasional secara daring di Boyolali.
Ia mengatakan pelayanan masyarakat di Kantor BPJS Kesehatan selama pandemi COVID-19 juga menerapkan protokol kesehatan secara ketat, yakni dengan menyiapkan tempat cuci tangan, mewajibkan peserta menggunakan masker, dan menjaga jarak.
Oleh karena itu, lanjutnya, pada masa pandemi COVID-19 ini, dengan pengembangan fasilitas khusus sistem Mobile JKN Faskes, masyarakat bisa komunikasi melalui cating dengan FKTP, tidak perlu datang ke lokasi untuk mencegah penularan COVID-19.
"Kami berharap FKTP juga proaktif untuk menghubungi peserta BPJS Kesehatan, paling tidak menanyakan bagaimana kabarnya dalam keadaan sehat dan sebagainya. Cara ini paling aman dalam kondisi pandemi COVID-19 guna mengurangi resiko penularan," kata Juliansyah.
Selain itu, lanjut Juliansyah, antrean online cukup dirasakan pada situasi pandemi saat ini. Kalau peserta tidak bisa komunikasi cating, mereka harus datang langsung menggunakan fasilitas antrean online terlebih dahulu. Jadi waktu datang sudah mendekati waktunya, sehingga tidak perlu lama-lama menunggu di ruang tunggu.
"Kami berharap masyarakat menggunakan aplikasi Mobile JKN Faskes, karena semua fasilitas tidak sulit jika dengan sistem itu, termasuk juga pelayanan di rumah sakit," katanya.
Menyinggung peserta yang menderita penyakit kronis dan harus datang langsung ke RS pada masa pandemi, katanya, pihaknya mempunyai kebijakan memberikan obat tidak untuk sebulan sekali, tetapi bisa untuk dua bulan sekaligus, sehingga, peserta tidak sering ke rumah sakit.
Juliansyah mengatakan jumlah peserta BPJS Kesehatan Boyolali sebanyak 861.847 orang atau sekitar 81.13 persen dari jumlah penduduk di kabupaten ini, yakni 1.062.359 jiwa.
"Tahun ini kami ditargetkan bisa merekrut peserta BPJS Kesehatan sekitar 237.000 peserta, realisasi sekarang baru 230.000 peserta, sehingga masih kurang 7.000 orang," katanya.
Menurut dia, dampak pandemi COVID-19 cukup berpengaruh, terutama banyak karyawan yang dihentikan dan dirumahkan dari perusahaannya. Namun, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja Boyolali untuk kembali merekrut karyawan yang kini mulai kembali masuk kerja dan dipastikan mendapat jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan.
"Kami berharap target peserta tahun ini bisa terealisasi melalui kerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja agar memasukkan kembali pekerja di perusahaan yang sudah kembali bekerja mendapat jaminan kesehatan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Boyolali Juliansyah mengatakan masyarakat bisa komunikasi dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan tidak perlu datang ke lokasi, tetapi melalui Mobile JKN Faskes untuk memudahkan komunikasi antara dokter dengan pasien JKN-KIS.
"Pada aplikasi Mobile JKN Faskes itu, peserta dapat berkomunikasi dengan dokter di FKTP tertentu tanpa harus bertatap muka, sehingga dapat meminimalisasi penularan COVID-19," kata Juliansyah usai menghadiri Media Workshop dan Anugerah Lomba Karya Jurnalistik BPJS Kesehatan 2020 yang dilakukan nasional secara daring di Boyolali.
Ia mengatakan pelayanan masyarakat di Kantor BPJS Kesehatan selama pandemi COVID-19 juga menerapkan protokol kesehatan secara ketat, yakni dengan menyiapkan tempat cuci tangan, mewajibkan peserta menggunakan masker, dan menjaga jarak.
Oleh karena itu, lanjutnya, pada masa pandemi COVID-19 ini, dengan pengembangan fasilitas khusus sistem Mobile JKN Faskes, masyarakat bisa komunikasi melalui cating dengan FKTP, tidak perlu datang ke lokasi untuk mencegah penularan COVID-19.
"Kami berharap FKTP juga proaktif untuk menghubungi peserta BPJS Kesehatan, paling tidak menanyakan bagaimana kabarnya dalam keadaan sehat dan sebagainya. Cara ini paling aman dalam kondisi pandemi COVID-19 guna mengurangi resiko penularan," kata Juliansyah.
Selain itu, lanjut Juliansyah, antrean online cukup dirasakan pada situasi pandemi saat ini. Kalau peserta tidak bisa komunikasi cating, mereka harus datang langsung menggunakan fasilitas antrean online terlebih dahulu. Jadi waktu datang sudah mendekati waktunya, sehingga tidak perlu lama-lama menunggu di ruang tunggu.
"Kami berharap masyarakat menggunakan aplikasi Mobile JKN Faskes, karena semua fasilitas tidak sulit jika dengan sistem itu, termasuk juga pelayanan di rumah sakit," katanya.
Menyinggung peserta yang menderita penyakit kronis dan harus datang langsung ke RS pada masa pandemi, katanya, pihaknya mempunyai kebijakan memberikan obat tidak untuk sebulan sekali, tetapi bisa untuk dua bulan sekaligus, sehingga, peserta tidak sering ke rumah sakit.
Juliansyah mengatakan jumlah peserta BPJS Kesehatan Boyolali sebanyak 861.847 orang atau sekitar 81.13 persen dari jumlah penduduk di kabupaten ini, yakni 1.062.359 jiwa.
"Tahun ini kami ditargetkan bisa merekrut peserta BPJS Kesehatan sekitar 237.000 peserta, realisasi sekarang baru 230.000 peserta, sehingga masih kurang 7.000 orang," katanya.
Menurut dia, dampak pandemi COVID-19 cukup berpengaruh, terutama banyak karyawan yang dihentikan dan dirumahkan dari perusahaannya. Namun, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja Boyolali untuk kembali merekrut karyawan yang kini mulai kembali masuk kerja dan dipastikan mendapat jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan.
"Kami berharap target peserta tahun ini bisa terealisasi melalui kerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja agar memasukkan kembali pekerja di perusahaan yang sudah kembali bekerja mendapat jaminan kesehatan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020