Bupati Hulu Sungai Utara H Abdul Wahid meresmikan pemanfaatan Labolatorium Real Time Polymerase Chain Reaction (RT PCR) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pambalah Batung Amuntai dalam rangka percepatan penanganan COVID-19.

"Alhamdulillah, kita sudah memiliki Laboratorium untuk tes swab COVID-19 sendiri sehingga diharapkan lebih banyak pasien positif yang bisa ditangani secara cepat," ujar Wahid di Amuntai, Senin.

Wahid mengatakan, Pemkab HSU terus berupaya mempercepat pemutusan penyebaran COVID-19 dengan melakukan Rapid tes dan Swab secara massal dari lingkup pejabat pemerintah daerah HSU hingga ke masyarakat. 

Diinfornasikannya, tingkat penyembuhan pasien COVID-19 mencapai 90.43 persen dan selalu diurutan tingkat penyembuhan terbaik di Kalsel.
 
"Laboratorium RT PCR ini sendiri merupakan yang pertama dimiliki oleh kabupaten di kawasan banua enam," terangnya.

Namun, lanjutnya, khusus penggunaan layanan Lab RT PCR ini dikenakan biaya sesuai peraturan Kementerian Kesehatan RI. Apabila masyarakat ingin mendapatkan layanan tes swab secara gratis bisa dilakukan di Dinas Kesehatan.
 
Bupati HSU H Abdul Wahid HK bersama pejabat Forkopimda meninjau Lab. RT PCR dilingkungan RSUD Pambalah Batung Amuntai Senin (19/10) (Antaranews Kalsel/Diskominfo HSU/Eddy A)

"Kalau mau gratis bisa melakukan PCR di Dinas Kesehatan Kabupaten HSU pada hari Rabu dan Kamis, nanti sempelnya akan di kirim ke Banjarmasin atau di Amuntai di Laboratorium PCR," kata Wahid.

Direktur RSUD Pambalah Batung Amuntai dr Yandi Friyadi mengatakan untuk alokasi pembelian alat PCR dan renovasi gedung Labolatorium PCR menggunakan dana APBD melalui biaya tak terduga anggaran repocusing.

"Labolatorium ini diambil dari bekas Gedung PMI dan kami renovasi untuk memenuhi standart KMK Menteri Kesehatan nomor 45 tahun 2020, dimana ruangan Labolatorium harus terpisah dari area publik lingkup RSUD Pambalah Batung Amuntai," terang Yandi.

Yandi juga menambahkan, alat PCR ini sudah melalui tahap uji fungsi dan kalibrasi dengan melakukan sampel pasien positif dan pasien negatif untuk memenuhi syarat standar kelayakan alat fungsi PCR.

Selain itu, lanjut Yandi, Labolatorium PCR yang diresmikan pada 28 September tersebut baru bisa beroperasi 19 Oktober dikarenakan harus ada prosedur dari Peraturan Menkes di mana para petugas Lab.PCR harus mengikuti magang untuk bisa melakukan tes swab.

"Hari ini baru bisa di launching kerena petugas Lab. kita sudah memiliki kemampuan untuk mengambil sampel hasil dari RT - PCR," pungkasnya.

 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020