Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru menginginkan penghijauan dan perlindungan pohon menjadi satu prioritas untuk diterapkan sehingga bisa saling menjaga lingkungan tetap hijau dan pepohonan terlindungi. 

"Harapan kami, raperda penghijauan dan perlindungan pohon menjadi prioritas sehingga lingkungan menjadi nyaman dan asri serta adanya jaminan  pohon," ujar Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah, Ahad. 

Pernyataan itu disampaikan Ketua DPRD terkait raperda penghijauan dan perlindungan pohon yang merupakan raperda inisiatif dewan dan prosesnya siap dibahas melalui panitia khusus yang dibentuk lintas komisi. 

Menurut Fadliansyah, selama ini penghijauan yang dilakukan Pemkot Banjarbaru maupun masyarakat sudah cukup baik, tetapi perlu lebih ditingkatkan sehingga diperlukan payung hukum dalam penerapannya. 

Sementara, payung hukum bagi pohon juga sangat diperlukan sehingga tidak ada lagi pihak yang sembarangan dalam menebang atau merusak pohon karena sudah dibuatkan aturan yang mengatur perlindungan pohon.

"Satu sisi perda penghijauan berpesan mempercantik kota maupun suatu kawasan, disisi lain juga dbuatkan aturan yang melindungi pohon agar tidak ada lagi yang sembarangan main tebang pohon," ucapnya. 

Dikatakan, raperda inisiatif dewan itu akan dibahas bersama-sama dengan dinas dan instansi terkait di lingkup Pemkot Banjarbaru dan ditargetkan sebelum akhir tahun sudah disahkan dan bisa diterapkan. 

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020